Tangsel, Skalainfo.net| Tugasnya sebagai anggota pengurus pasar telah membawa kehidupan keluarganya tumbuh dengan kesederhanaan, walau usianya sudah mulai senja namun tidak menurunkan semangatnya untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pimpinan yang memberinya tugas untuk memantau dan mengawasi kegiatan dipasar Ciputat. Hari-hari berlalu tugas yang diemban menjadi tanggungjawab penuh untuk dilaksanakan dari kebijakan pimpinan sebagai koordinator pasar. Jum’at, 29/05/2025.

Sudah beberapa kali Ganti pimpinan pasar namun semua berjalan sesuai regulasi, koordintor pasar dan anggota lainnya tetap bekerja di pasar Ciputat, tak ada ketimpangan maupun perbedaan jabatan semua berjalan dengan baik-baik saja.

Ungkapan tulisan diatas adalah narahubung yang ditemui awak media ini beberapa waktu lalu, memberikan ulasan rasa kecewa kepada pemerintah Tangsel yang telah memberhentikan status dirinya sebagai anggota pengurus pasar di Ciputat serta rekan-rekan dia lainnya. Salahsatu anggota eks pengurus pasar Ciputat tersebut dengan nama samaran yaitu Bobi. Dia membeberkan seluk-beluk dan carut-marut beberapa koordintor pengurus pasar sebelumnya kepada awak media ini.

Bobi memaparkan kekecewaannya saat pemutusan kerja terhadap dirinya dan rekan kerja lainnnya yang telah mengabdi selama puluhan tahun di pasar Ciputat. Pemutusan hubungan kerja itu menjadi pukulan berat baginya sebagai tulang punggung keluarga, dan tidak ada sumbangsih maupun penghargaan yang dia terima atas kinerjanya selama ini dengan dinas terkait, katanya.

Bobi mengatakan, pemutusan hubungan kerja itu dikarenakan usianya yang sudah lanjut (57 tahun), sejatinya tenaga maupun pikiran untuk berkerja masih sanggup dan kuat dia lakukan dengan teritorial pasar apalagi sudah mengetahui kondisi pasar dan tata kerjanya. Semestinya tidak menjadi penghalang untuk kerja dalam usia seperti kami-kami ini, ucapnya.

Masih dikatakannya, pemutusan kerja terhadap dirinya dan rekan-rekannya sangat tidak relevan, disebabkan hanya pembatasan usia seolah-olah kami ini sudah tidak berguna lagi, tidak melihat pengorbanan yang sudah kami berikan kepada pemerintah dalam menjalankan tugas sebagai anggota pengurus pasar dan selama lebih dari (10) sepuluh tahun kerja di pasar Ciputat selalu mematuhi dengan aturan yang berlaku, semestinya orang-orang se-usia kami menjadi pertimbangan apabila diberhentikan, karena dimana lagi kami bekerja dan siapa yang mau menerima kami bekerja dengan usia seperti kami yang tidak muda lagi, jelasnya.

Sekitar 11 orang kami dari pasar Ciputat yang diberhentikan, termasuk saat itu sebagai pengurus koordinator pasar adalah bapak Syamsudin. Beliau juga diberhentikan padahal masa kerjanya berlaku sebagai coordinator pasar itu berakhirnya nanti pada bulan November 2026 namun sekarang ini beliau juga diberhentikan bersama kami, ucap Bobi.

Bobi melanjutkan, mewakili rekan-rekannya yang lainnya, bahwa kami sangat merasa kecewa atas pemberhentian kerja ini seolah-olah kami ini manusia tak berguna, padahal pemerintah itu mestinya melindungi warganya dan memperkerjakan sesuai tufoksinya, tapi kejadian kepada kami ini seperti pelemahan sebagai warga negara, kurang perhatian dan pertimbangan pemerintah atas keberlanjutan kehidupan sebagai manusia, katanya.

Bila merujuk pada Undang-undang Kemendagri RI, Pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena usia lanjut mengacu pada Batas Usia Pensiun (BUP) dalam Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang berlaku di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kontrak kerja akan diputus (PHPK) saat PPPK mencapai usia tertentu sesuai jabatan fungsionalnya.

Pada opsi dari UU. 20 Tahun 2023 ini yaitu, Masa Perjanjian Kerja PPPK tidak lagi terbatas pada rentang 1-5 tahun saja, melainkan dapat diperpanjang hingga batas usia tersebut, bergantung pada evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi.

Mekanisme dan kebijakan teknis lebih lanjut terkait manajemen kepegawaian dapat dipantau langsung melalui portal resmi kepegawaian Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Perdagangan. Dalam opsi ini mestinya pemerintah Tangsel dapat menerapkannya atas dasar kemanusiaan agar sama-sama dapat menyambung keberlangsungan kehidupan, jelas Bobi lagi.

Sekarang ini kami hanya merasa kecewa saja pak ungkapnya kepada awak media ini dan menambahkan, bahwa saat ini yang menjadi koordinator pasar Ciputat adalah bapak Saiful, periode sebelumnya beliau itu juga pernah menjabat koordinator di pasar Ciputat, kok sekarang dia lagi, ulas Bobi dengan rasa heran.

Apakah tidak ada orang terbaik atau orang yang mempunyai kapabilitas tentang pengelola pasar Ciputat ini!, penempatan dua kali kepada orang yang sama dan ditempat yang sama oleh Pemkot Tangsel menjadi pertanyaan besar buat kami, lalu kami yang tidak tahu regulasi pergantian itu serta merta kami diputus hubungan kerja sebagai anggota pengurus pasar Ciputat, ulas Bobi dengan mengkrenyitkan keningnya.

Buka mata buka hati, kami pun manusia yang membutuhkan kehidupan layak jika pemutusan kerja ini menjadi keuntungan bagi Pemkot Tangsel tetapi bagi kami Adalah sebagai prahara berkepanjangan, karena mencari kerja jaman sekarang ini tidak seperti tahun duaribuan apalagi Indonesia saat ini terjadi inflasi dengan dolar meroket naik dan rupiah anjlok dengan dolar, terangnya.

Penempatan koordinator pasar Ciputat oleh orang yang sama sangat menaruh kecurigaan bagi kami, dan kami menduga ada sesuatu dibalik penempatan jabatan sebagai koordinator pasar Ciputat tersebut, pungkasnya. (Red/A-Boye).

By Admin

-+=