Surabaya, Skalainfo.net| Departemen Antropologi dan Laboratorium Manusia, Budaya, dan Ragawi (Lab. MaBuRag) FISIP Universitas Airlangga (UNAIR) kembali lagi menggelar kuliah tamu yang inspiratif dan inovatif. Kuliah tamu bertajuk “Budaya Inovasi Sosial: Transformasi Mindset Korporasi dalam Mengelola Ekosistem Bromo sebagai Aset Bersama (Common Resource).” ini berlangsung pukul 15.00 – 18.00 WIB dengan menghadirkan Ir. Suratno, S.Hut., M.M., IPU., selaku Wakil Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur sebagai Narasumber Utama dan dipandu oleh Prof. Dr. H. Mohammad Adib, Drs., M.A., selaku Moderator dan Koordinator Lab. MaBuRag FISIP UNAIR, serta dihadiri oleh Kepala Departemen Antropologi FISIP UNAIR, Dr. Sri Endah Kinasih, S.Sos., M.Si.

Prof. Adib selaku moderator, menyebutkan memiliki cita-cita besar dari penelitian ini  sebagai upaya “transformasi ekosistem mata air dan karbon menjadi dana abadi beasiswa desa,” sebuah gagasan yang menempatkan alam sebagai modal sosial yang dapat memberdayakan pendidikan di pedesaan.

foto exclusive skalainfo Jatim

Kuliah tamu yang diselenggarakan pada Selasa 26, Mei 2026, di Ruang Adi Sukadana FISIP UNAIR ini menyoroti transformasi budaya korporasi dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, khususnya pada ekosistem Bromo sebagai aset bersama. Melalui budaya inovasi sosial, penting bagi Perhutani dan masyarakat untuk melihat hutan tidak sekedar dari nilai ekonominya, namun juga dilihat sebagai aset bersama (common resource) yang juga memiliki nilai sosial, budaya, dan ekologis bagi masyarakat.

“Pengelolaan hutan tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi semata, namun juga perlu mengedepankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Hutan tidak hanya dilihat dan dimanfaatkan sebagai penghasil kayu, namun lebih daripada itu hutan juga membantu menjaga ketahanan pangan, menyediakan sumber mata air bersih, mengurangi dampak perubahan iklim dengan menyerap karbon yang ditimbulkan oleh industri, serta mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Ir. Suratno, Selasa (26/5/26).

Dalam pemaparannya, Ir. Suratno menjelaskan bahwa Perhutani merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang kehutanan di Indonesia.” Sebagai entitas korporasi negara, Perhutani tidak hanya berperan dan bertanggung jawab atas kelestarian ekologis, namun juga dituntut mandiri secara finansial sekaligus mensejahterakan masyarakat sekitar hutan,” tegasnya.  “Visi Perhutani adalah menjadi perusahaan pengelola hutan berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat dengan menyeimbangkan tiga aspek utama, yaitu people (masyarakat), planet (kelestarian lingkungan), dan profit (keberlanjutan bisnis). Ketiga aspek ini, merupakan sesuatu yang “mutually exclusive.” Lanjut Narsum yang Alumni Kehutanan IPB Universty mengutip pikiran oleh Prof. Hasanu Simon dari UGM. “Peningkatan fungsi hutan tertentu akan cenderung menekan fungsi yang lain. Artinya, menyeimbangkan kepentingan ekologi, sosial, dan ekonomi dalam satu kawasan hutan bukan perkara mudah dan memerlukan pendekatan yang sangat terukur, ”imbuhnya.

“Ketahanan dan kedaulatan pangan merupakan pilar utama bagi ketahanan dan kekuatan nasional sebuah negara. Tanpa kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya sendiri, sebuah negara tidak akan bisa menjadi benar-benar merdeka dan mandiri,” imbuhnya. Beliau juga menjelaskan bahwa kawasan konservasi seperti Bromo, Tengger, dan Semeru dapat menjaga keseimbangan ekosistem di Jawa Timur. Oleh karena itu, pengelolaan kawasan hutan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar manfaat ekologis dan sosialnya tetap dapat dirasakan untuk menjadi harapan masa depan bagi generasi mendatang.

Di Jawa Timur, Perhutani mengelola kawasan hutan seluas lebih dari 1 juta hektar yang mencakup fungsi lindung dan fungsi produksi. Namun, berdasarkan Surat Keputusan terbaru tahun 2025, sebagian lahan tersebut dikembalikan kepada negara dalam kerangka kebijakan KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus), sehingga luas yang dikelola Perhutani menjadi sekitar 608 ribu hektar. Hal ini berimplikasi langsung pada kemampuan operasional perusahaan dalam menjalankan misinya.

Salah satu poin yang menarik dalam pemaparan narasumber adalah realitas tekanan yang semakin besar terhadap kawasan hutan seiring meningkatnya jumlah penduduk Indonesia. Ir. Suratno memaparkan bahwa penduduk Indonesia pada akhir 2025 telah mencapai angka 286 juta jiwa, melampaui proyeksi awal. Pulau Jawa sendiri menjadi rumah bagi sekitar 57-58 persen dari total penduduk Indonesia, sementara luas hutannya terus berkurang. Kondisi ini menciptakan tekanan ekologis yang sangat signifikan. Mengacu pada data ini, narasumber menyebut lima tantangan utama yang kini dihadapi kawasan hutan, yakni ketahanan pangan, sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2012; pemenuhan kebutuhan energi terbarukan; ketersediaan air bersih; udara bersih; dan ketahanan iklim dari perubahan musim yang tidak terprediksi.

Selain tantangan ekologis, terdapat pula tantangan sosial yang tak kalah pelik. Ir. Suratno mengakui dengan jujur bahwa “banyak masyarakat miskin yang hidup di sekitar hutan,” dan Perhutani kerap disalahkan atas kondisi tersebut. Padahal, menurut beliau, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Perhutani, melainkan merupakan tanggung jawab bersama antara berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah dan kementerian terkait.

Sebagai respons atas berbagai tantangan tersebut, Perhutani membangun strategi kolaboratif. Terdapat lima pola utama yang diterapkan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, seperti sistem tumpang sari (kombinasi tanaman kehutanan dan pertanian), agroforestry, pemanfaatan lahan di bawah tegakan, pengembangan tebu,, hingga budidaya madu hutan. Perhutani juga mengembangkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sebuah organisasi kemasyarakatan yang bermitra langsung dengan Perhutani dalam kegiatan pemanfaatan, rehabilitasi, dan reboisasi hutan. Dari sekitar 538.540 anggota LMDH, sebanyak 133 ribu kepala keluarga telah menerima akses perhutanan sosial melalui 438 kelompok. Perhutani pun melibatkan masyarakat dengan menerapkan sistem bagi hasil sebesar 25% kepada masyarakat sekitar hutan. Program tersebut bertujuan mengharmoniskan hubungan antara pengelola hutan dan masyarakat. Semua upaya tersebut memungkinkan masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi tanpa merusak kawasan hutan, win-win solution.

Menurut Ir. Suratno, konsep agroforestry ini menjadi salah satu strategi dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat dan hutan karena menggabungkan sektor kehutanan, pertanian, perkebunan, dan peternakan secara bersamaan. Namun kenyataannya di lapangan, Perhutani juga menghadapi tantangan dalam menjaga kawasan hutan dari alih fungsi lahan. Dalam diskusi akademik tersebut, Ir. Suratno menyampaikan bahwa keberadaan hutan dianggap sebagai penghambat pembangunan ekonomi. “Perhutani itu sering dicap penghambat pembangunan,” ujar Ir. Suratno. Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya pandangan segelintir pihak yang menilai kawasan hutan menghambat pembangunan industri, pertambangan, maupun infrastruktur. Padahal, menurut Ir. Suratno, hutan memiliki fungsi penting dalam menjaga kualitas udara, sumber mata air, dan kestabilan iklim jangka panjang.

“Perhutani berkomitmen menjaga dan melindungi kurang lebih 1.385 titik sumber mata air yang berada dalam kawasan hutan,” ujar Ir. Suratno

Dalam sesi diskusi, pembahasan mengenai kawasan Bromo dan isu perdagangan karbon menjadi perhatian utama. Ir. Suratno memaparkan bahwa regulasi perdagangan karbon di Indonesia masih belum berjalan optimal karena sistem dan kebijakan pendukung belum sepenuhnya siap. Menurutnya, meskipun belum optimal, perdagangan karbon memiliki potensi besar untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan karena hutan mampu menyerap emisi karbon dan menjaga kualitas lingkungan.

“Perhutani mendorong penanaman dengan jenis-jenis tanaman yang memiliki serapan karbon tinggi seperti trembesi, beringin, dan mahoni,” ujar Ir. Suratno.

Kuliah tamu ini pun menyoroti pentingnya transformasi budaya organisasi dalam menghadapi perubahan iklim global. Melalui pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG), korporasi dituntut mengintegrasikan nilai keberlanjutan ke dalam budaya kerja dan tata kelola organisasi. Poin penting yang ditekankan pada detik-detik terakhir kuliah tamu ini adalah untuk menyukseskan berbagai program dan wacana tersebut perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, korporasi, masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lain dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di Indonesia.

Para mahasiswa yang hadir pada kuliah tamu ini pun begitu antusias dengan materi yang dibawakan oleh Ir. Suratno, S. Hut., M. M., IPU selaku narasumber utama. Mahasiswa ini, sangat menikmati dan puas dengan materi yang dibawakan terkait dinamika hutan Indonesia dan sistematika kerja dari Perhutani. (Red/R-Aminoto).

-+=