Tangsel, Skalainfo.net| Keberadaan lahan pasos-pasum di komplek perumahan Pamulang Permai telah berubah menjadi kontrakan kios/lapak tepatnya di jalan Raya Benda Barat 11, konon setiap ganti tahun selalu naik harga sewa kios dilahan tersebut. Akibat pariasi kenaikan harga sewa setiap tahunnya, rumor itu pun mencuat sehingga terekam oleh awak media dan menjadi bancaan. Sabtu, 14/02/2026.
Ketika ditelusuri keberadaan kios/lapak tersebut, memang lokasinya sangat strategis untuk buka toko kecil-kecilan mungil dan simple buat berjualan. Namun, kok bisa dibangun kios/lapak kalau memang lahan itu diperuntukkan pasilitas umum dari komplek perumahan itu!
Suatu hari, awak media ini mengkorfirmasi keberadaan kios/lapak kepada ketua RW. 013, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang. Ketua RW. 013 saudara Utha mengatakan bahwa kios-kios itu sudah lama berdirinya dan sebelum saya menjabat sebagai RW tempat itu sudah ada, ucapnya.
Rumor yang berkembang menyebutkan lahan itu adalah untuk pasos/pasum apakah betul itu pak RW?
RW. 013 Utha mengatakan, terkait lahan itu untuk pasos/pasum dan sebagainya saya sendiri tidak tahu, karena dari dulu tempat itu memang sudah ada, katanya.
Saya juga punya kios disitu tetapi tanahnya itu adalah tanah milik mertua saya, jelas RW. 013 saudara Utha dan melanjutkan bicaranya, “saya hanya memperbaiki saja agar terlihat bagus dan saya jualan air gallon aqua disitu, kalau masalah tempat jualan saya itu mah, tanah punya mertua saya, terang Utha.
Dalam penjelasan saudara Utha sebagai Ketua RW dilokasi yang dijadikan kios/lapak itu kurang masuk logika sehingga awak media ini ingin cepat untuk pamitan saja dari kediaman Ketua RW. 013 tersebut.
Tetapi, ada hal sedikit janggal yang diucapkan oleh saudara Utha sebagai Ketua RW. 013, Ketika awak media ingin keluar rumahnya yaitu, “Utha mengatakan dahulu juga pernah ada di pertanyakan oleh wartawan karena si pedagang kelapa muda membuat lapaknya diatas draenase dan masalah itu juga sudah clear dan selesai, karena sempat turun orang-orang dari kelurahan dan sudah diperdamaikan,” jelas Utha.
Terpisah, kepala Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang Udin Saad, S.Ap, saat dikonfirmasi terkait lahan pasos/pasum yang berada di jalan Raya Benda Barat 11 mengatakan, tidak mengetahui juga bahwa lahan itu termasuk lahan pasum atau bukan. Coba nanti saya lihat dulu siteplan nya perumahan itu apakah masuk pasos/pasum atau tidak, katanya.
Kayaknya dulu terkait lahan itu sudah pernah di damaikan deh, lanjut Udin Saat dan menyarankan awak media ini untuk coba deh tanya sama wartawan si Anu,.. bapak kenal gak dengan wartawan si Anu itu.., tanya Udin Saad Lurah Pondok Benda Pamulang kepada awak media ini dan (nama wartawan yang ucapkan Udin Saad kami kosongkan).
Kami hanya menanyakan pak Lurah, apakah lahan itu memang untuk pasum atau milik pribadi?
Udin Saat mengatakan lagi, coba bapak tanya dulu sama RW setempat Namanya Utha, dia pasti paham mengenai lahan itu, ucap Udin Saat Lurah Pondok Benda.
Dan saya akan coba cek dulu nanti siteplan nya perumahan itu, apakah untuk pasum apa bukan, terang Udin Saat menutup bicaranya.
Dari hasil konfirmasi kepada dua orang sebagai pemimpin wilayah, pertama RW.013 saudara Utha dan Udin Saad, S.Ap, sebagai Lurah Pondok Benda, Pamulang tidak menemukan jawaban yang signifikan dan cenderung kurang transparan.
Serta dapat disimpulkan bahwa, pemimpin wilayah tidak memahami teretorial wilayahnya sehingga sulit untuk mendapatkan informasi yang signifikan untuk disampaikan kepada masyarakat luas. Apakah sengaja untuk menutupi informasi itu atau ada sesuatu dibalik kios-lapak dijalan Raya Benda Barat 11 tersebut. Kami kembalikan kepada pembaca yang Budiman untuk memberi tanggapannya. (Red/Alfi).
Bersambung **
