Tangsel, Skalainfo.net| Baru-baru ini ditemukan spanduk yang bertuliskan bentuk kekecewaan warga kepada perangkat pemerintahan daerah dari tingkat Lurah RW dan RT dilingkungan komplek perumahan Nusa Loka BSD Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong. Bentuk kekecewaan warga itu diwujudkan dengan spanduk bertuliskan; ‘penolakan serta stop intervensi terhadap warga RT. 002 RW. 04 RMJ,’ setelah dikeluarkan Perwal Nomor: 103 Tahun 2022 terkait ketentuan peraturan Pemkot Tangerang Selatan oleh Benyamin Davnie. Rabu, 05/02/2025.
Tidak ada kepedulian dari Lurah Rawa Mekar Jaya (RMJ) untuk menanggulangi kisruh yang terjadi di RT. 002/04 terutama kepada perangkat RW dan RT dilingkungan perumahan Nusa Loka BSD. Warga setempat memberikan penilian bahwa Lurah Rawa Mekar Jaya (RMJ) Pemkot Tangsel sudah gagal mengayomi warganya.
Seorang warga komplek perumahan Nusa Loka BSD ketika ditemui tim investigasi awak media ini yaitu saudara Riva’i mengatakan, pihak kelurahan (RMJ) tidak ada kepedulian untuk penyelesaian kemelud dan kisruh yang terjadi pada lingkungan RT 002/04 Nusa Loka BSD ini, dan sudah sekian tahun lamanya konflik warga ini, namun pihak Pemkot Tangsel hanya tutup telinga saja serta menganggap masalah ini hanyalah biasa-biasa saja, ungkapnya.
Warga masyarakat RT. 002/04, sudah bermukim selama 35 tahun menempati rumah di komplek permahan Nusa Loka BSD dengan keberadaan kami disini kiranya pihak pemerintah jangan berdiam diri saja untuk membedah permasalahan ini. Apa keinginan warga mohon di tanggapi oleh pihak pemerintah Kota Tangsel, khususnya Lurah Rawa Mekar Jaya dan Camat Serpong, katanya.
Menurut saya lanjutnya, bahwa Lurah (RMJ) tidak paham atas ucapan akan kebijakan-kibijakan presiden Parabowo yang selalu mendahulukan untuk kepentingan rakyat. Pangkat dan jabatan yang dipercayakan oleh rakyat untuk diemban oleh pemangku semuanya itu demi kepentingan rakyat Indonesia, oleh sebab itu kisruh yang terjadi dilingkungan RT 002/04 ini bukan kepentingan perorangan, namun ini adalah untuk kemaslahatan warga perumahan Nusa Loka BSD, terangnya.
Kami warga komplek Nusa Loka BSD keberatan atas sikap APATIS yang dilakukan oleh Walikota Tangsel dan Camat Serpong terkait laporan-laporan dan surat dari warga yang di abaikan. Dan tidak Paham Akan Kebijakan Publik serta tidak punya HATI NURANI.
“Kami warga RT. 002/04 menyerukan dan dimohonkan GANTI..! Lurah Rawa Mekar Jaya (RMJ) dan TURUNKAN CAMAT SERPONG yang tidak memahami regulasi pemerintahan,” katanya.
Terkait Perwal No. 103 Tahun 2022 dalam penerapannya kepada ketua RT dan RW belum maksimal, walau sudah dilakukan penyuluhan namun tidak focus kepada objek yang diregulasikan, sehingga hal ini harus betul-betul dapat di mengerti tujuan dan pungsi pasal-pasal yang termaktub dalam Perwal No. 103 dan kaidah-kaidah untuk kemasyarakatan, pungkasnya. (Red/Alfi).
Bersambung**