Tangsel, Skalainfo.net| Pengerjaan saluran drainase dan bak kontrol air di jalan Raya H. Taif – Bambu Apus Kota Tangsel yang tidak sesuai spek, serta pemasangan Uditch terkesan asasl-asalan. Akibat hal tersebut, membuat LSM Perkota Nusantara tergerak untuk meninjau lokasi yang juga sudah banyak laporan dari warga atas pengerjaan proyek itu tidak memikirkan serta menjamin keselamatan warga sekitarnya, melaksanakan kerja semau-maunya saja tanpa ada pemberitahuan kepada warga. Sabtu, 21/09/2024.

Bang Ridho ketua harian LSM Perkota Nusantara saat meninjau lokasi mengatakan, pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa atau kontraktornya CV. Adi Surya Contractor ini sangat kasar dan tidak sesuai standar teknis dan unit Uditch yang sudah terpasang tanpa pemakaian Sirtu sehingga rentan retak serta pecah, katanya.

Namun demikian tambahnya, laporan masyarakat tetap kami tampung semua terkait pekerjaan yang berada di jalan H. Taif – Bambu Apus ini. Mulai sekarang jenis pekerjaan drainase dan bak kontrol air yang dilaksanakan oleh CV. Adi Surya Contractor ini menjadi pengawasan kami. Karena, kami melihat tim pelaksana penyedia jasa ini tidak terbuka terhadap public dan seperti kerja slow-slow asal jadi saja, padahal plang papan proyek itu sangat diperlukan dan tetap selalu terpasang.

Bang Ridho menambahkan, tidak adanya plang papan proyeknya sehingga kami belum tahu kapan penyerahan (BAST) nya kepada Dinas SDA/BMBK Tangsel, seperti berita sebelumnya https://skalainfo.net/2024/09/09/dinas-sda-bmbk-tangsel-lakukan-proyek-siluman-pengerjaan-saluran-drainase-dan-bak-kontrol-air-tanpa-plang-proyek-di-jalan-raya-h-taif/#google_vignette

Hendaknya Dinas SDA/BMBK harus melakukan Quality control atas semua pekerjaan yang berada dijalan H. Taif – Bambu Apus, yang memakai anggaran APD tahun 2024 Kota Tangsel berskala besar agar pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Sejauh ini bila kami perhatikan bentuk kerjaan dari cv. Adi Surya Contractor tatkala sudah ada korban akibat galian-galian dan tumpukan tanah tidak pada tempatnya, barulah lobang galian itu ditutup agar tidak banyak dibicarakan orang-orang, katanya.

Padahal konsepnya bukan saja itu, kontinu pekerjaan yang memastikan terlihat keseriusan dari pekerjaan itu sendiri. Kalau saat ini, galian yang di ujung ditutup, tetapi galian yang disini masih menganga kemudian, ditinggal kerjaan itu sampai berminggu-minggu. Belakangan ini, terlihat para tukang pekerja drainase dan galian bak kontrol air tidak sesuai SOP, dan melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum, tuturnya.

Penyedia jasa CV. Adi Surya Contractor memakai uang anggaran APBD Tahun 2024 Kota Tangsel, dengan nilai kontrak Rp. 3.921.845.800,- (Tiga Milyar, Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Empat Puluh Lima Ribu, Delapan Ratus Rupiah) dan masa tenggang lama kontrak kerja yaitu 180 hari kalender, namun tidak diketahui awal mulai kerja dan masa selesai kerja. Dan tidak ditemukan tim tenaga Ahli dan konsultan proyek dilapangan, yang semestinya selalu stanby untuk bidang pengawasan dan lebih mengetahui dalam melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi proyek dijalan Raya H. Taif – Bambu Apus tersebut, pungkasnya. (Red/Alfi).

Bersambung**

By Admin

-+=