Busel, Skalainfo.net| 180 hari kalender pelaksanaan proyek pembangunan kantor Perpustakaan dan Kearsipan Buton Selatan dana anggaran APBD 2024 sebesar Rp. 9.813.397.000,- dan sesuai nomor: 02.P/SP/Arsip/6/1/2024 baru mencapai 20 persen. Luas lahan bangunan berukuran 32 X36 meter persegi, di wilayah Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Kamis, 30/05/2024.
“Pemenang tender proyek oleh CV Wonco Tirta Mandiri dengan pemberian jangka waktu selama 180 hari kalender, pelaksanaan kerja dimuali 31 Januari 2024 dan akan berakhir pada tanggal 28 Juli 2024”.
Awak media ini melakukan kroscek dilapangan terkait pelaksanaan bangunan yang memakai anggaran APBD Tahun 2024, pada (20/5/2024) kemarin, dan menemui salahsatu mandor pengawasan proyek dan mengatakan hasil pekerjaannya baru mencapai 20 persen dengan jangka waktu 180 hari kalender tersebut.
Dari temuan tersebut awak media ini akan mengkorfirmasi kepada instansi terkait yaitu Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Buton Selatan Edi Rudin, S.Pd yang mengetahui program pembangunan kantor itu, dan saat ini hampir memasuki bulan Juni 2024 tingkat pengerjaannya baru mencapai 20 persen.
Edi Rudin, S.Pd mengatakan, keterlambatan dari capaian kerja 180 hari kalender itu di karenakan oleh gangguan cuaca yang tidak bersahabat. Dalam bulan ini saja sering diguyur hujan dengan curah hujan sangat tinggi, dan awal di lakukan pekerjaannya itu kan pada bulan Februari 2024, dan kita sama-sama tahu bahwa pada bulan 2, 3, dan 4 itu kan sangat buruk cuacanya hampir setiap hari kan selalu turun hujan, katanya.
Kalau hujan turun dan terus-terusan kan para pekerjanya tidak bisa melakukan aktivitas, ungkap Edi Rudin dan menambahkan lagi bahwa penanda tangan proyek itu kan di akhir Januari 2024 sehingga uang modal awal untuk mereka bekerja itu belum mereka terima, tetapi setelah saya lihat hasil pekerjaan mereka itu sudah hampir lebih dari dua milyar nilai pekerjaan yang mereka laksanakan, ucap Edi Rudin.
“Baru pada bulan Mei 2024 ini mereka terima modal awal pekerjaan itu kami berikan sebanyak 25% dari nilai anggaran proyek,” tambah Edi Rudin.
Kemungkinan kami akan memberi kebijakan atas jangka waktu 180 hari kalender itu, karena gangguan cuaca itu yang menyebabkan agak terlambat pekerjaannya, tutup Edi Rudin. (Red/Armin).