Karawang, Skalainfo.net| Polres Karawang menangkap 6 orang komplotan pembunuh bayaran yang dalangnya ternyata istri korban sendiri yang berinisial NW (49), diduga menjadi otak pembunuhan suaminya cuma gegara dirinya sering dimintai sejumlah uang oleh suaminya yang bernama Khairul Amin (54). Enam orang para pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap yaitu NM, AM, HI, BN, RN, dan MH. Para pelaku ditangkap diwaktu dan tempat yang berbeda.
Awalnya penyidik menangkap tersangka AM alias Otong dan RN alias Aji, lalu merambah ke yang lainnya sehingga yang tertangkap menjadi 6 orang. Sedangkan semua pelaku tercatat berjumlah 8 orang, 2 orang masih dalam pengejaran dan terdaftar dalam Pencarian Orang (DPO). sedangkan otak pelaku pembunuhan yaitu istri korban ditangkap dirumahnya.
Kepala Kepolisian Resort (Polres) Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, “Kasus pembunuhan ini direncanakan sejak September 2019, namun baru bisa dilaksanakan pada Rabu (27/10/2021). Motifnya istri korban dendam kepada korban, karena korban sering meminta uang pada pelaku untuk kepentingan lain,” katanya. Minggu, 05/12/2021.
“Kasus ini direncanakan dirumah korban di Giro 1, jalan jeruk, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang Jawa Barat, agar terkesan kasus pencurian,” katanya.
“Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka NW (istri korban) slalu memantau posisi korban melalui handpone, pada malam kejadian korban terpantau sedang makan mie ayam disekitar GOR Panatayuda Karawang. Tujuh pelaku lalu memantau korban secara langsung dengan berkumpul di Alfamart GOR Panatayuda, lalu ke 7 pelaku pun mengikuti korban pulang kerumahnya. Persis didepan rumahnya para pelaku melakukan aksinya menganiaya korban membabi buta dengan senjata tajam, mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka bacokan dan tusukan disekujur badan,” terangnya.
Para pelaku dibayar tersangka NW (istri korban) sebesar 30 juta rupiah, para pelaku akan dijerat Pasal. 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. (Red/Meong).
