Labuhanbatu, Skalainfo.net | Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Sikat Toba Tahun 2021 di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara, Polres dan jajarannya ungkap 104 kasus kejahatan jalanan dan menangkap 130 tersangka.Kerugian sejumlah korban atas tindakan kejahatan para pelaku lebih dari Rp604 juta.

Hal itu dipaparkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni dalam konferensi pers hasil Operasi Sikat Toba tersebut, menyebut sasaran operasi ini adalah kejahatan jalanan 3C (Curas/pencurian dengan kekerasan, Curat/pencurian berat dan Curanmor/pencurian kendaraan bermotor), kepada sejumlah wartawan, Selasa (30/3/2021), di Mapolres, Jalan MH Thamrin Rantauprapat.

“Sebanyak 104 kasus yang telah diungkap selama 21 hari pelaksanaan operasi. Tersangka pelaku yang ditangkap 130 orang dan total kerugian korban sebesar Rp604.784.250,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol M Taufik, Kabag Operasional Kompol Marluddin dan Kasat Reskrim AKP Parikhesit kepada sejumlah wartawan

Dijelaskan Kapolres, pihaknya juga menyita barang bukti uang Rp4.095.000 dari kejahatan 3C tersebut. Selain itu, barang bukti sepeda motor 25 unit, mobil 1 unit, ternak sapi 2 ekor, baterai tower 4 unit, barang elektronik rumah tangga 14 unit, ponsel 46 unit, laptop 6 unit, mesin genset 1 unit.

Kemudian, kalung/rantai dan cincin emas 3 untai, bantalan rel 117 batang, besi rel troli sawit 31 potong, sepeda 1 unit, surat tanah 3 lembar, kelapa sawit 316 janjang/tandan, 2 BPKB dan STNK.”Dari 130 tersangka yang tertangkap, 14 orang di antaranya residivis” ujarnya.

Hasil Operasi Sikat Toba 2021 ini meningkat 4 kali lipat dari operasi tahun sebelumnya, dan atas pencapaian kinerja tersebut, tambahnya, 37 personel Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Parikhesit mendapatkan reward dan penghargaan.(Andi Damanik/red)

By admin

-+=