Batu Bara, skalainfo.net | Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.AP didampingi Sekretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar, SH melakukan audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Kamis, 14/01/2021,

Kedatangan Bupati beserta rombongan disambut baik oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika dalam hal ini diwakili oleh Direktur Sumber Daya Operasi Bapak Dwi Handoko, yang bertempat pada kantor Pusat Kementerian Kominfo RI, Jln. Merdeka Barat No.9 Gambir Jakarta Pusat.

Kedatangan Bupati Zahir beserta rombongan terkait audiensi permohonan izin pita Spektrum Frekuensi Radio dan Izin Stasiun repeater yang akan digunakan,sebagai Legalitas Handy Talkie pada Very High Frekuensi (VHF) di Kabupaten Batu Bara.

Audiensi ini juga berkaitan dengan mitigasi bencana untuk penanggulangan sekaligus penanganan wabah Covid 19. Di samping itu juga sebagai antisipasi bencana alam di pelosok wilayah desa serta untuk meningkatkan pelayanan komunikasi pemerintah daerah dalam pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Bupati Zahir menyampaikan bahwa permohonan Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio dan Izin Stasiun Radio secepatnya, dapat diterbitkan izin penggunaan Radio Handy Talkie (HT) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,agar memudahkan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan Pemerintah Desa.

Sehingga memperpendek rentang kendali komunikasi dan koordinasi yang seringkali menjadi kendala dalam penanganan bencana yang terjadi di Desa – desa di Kabupaten Batu Bara . ungkap Zahir. (Rahmat Hidayat/red),

By admin

-+=