Baubau-Sultra, Skalainfo.net| Walikota Baubau Dr. H. AS Tamrin, MH, memberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja Kepolisian. Pasalnya, Kepolisian Resort (Polres) Baubau dalam beberapa tahun terakhir ini telah berhasil menjaga dan memelihara stabilitas keamanan di masyarakat sehingga Baubau tetap kondusif.

Hal tersebut ia sampaikan melalui sambutannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan ratusan botol barang bukti Minuman Keras (Miras) hasil dari operasi Pekat, Sikat, dan KKYD tahun 2020 Polres Baubau dan Polsek jajaran, yang dilaksanakan di halaman kantor Polres Baubau, Kamis, (31/12/2020).

Orang nomor satu di Kota Baubau ini mengungkapkan, pengaruh dan dampak negatif dari miras sangat berpengaruh terhadap stabilitas keamanan di masyarakat. Untuk itu, pemusnahan barang-barang haram seperti Miras oleh aparat keamanan dalam hal ini kepolisian harus didukung dan diberikan apresiasi.

“Tapi ini semua tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat, untuk itu perlu adanya kesadaran penuh dari kita semua. Karena dampak negatif dari minuman keras ini sangat berpengaruh pada stabilitas keamanan dalam masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan, jika stabilitas keamanan dalam masyarakat terganggu maka akan berpengaruh pada jalannya pembangunan. Untuk itu, menjaga stabilitas keamanan sangat penting dan pemusnahan ratusan botol Miras tersebut adalah salah satu langkah untuk instabilitas di masyakat.

“Karena walau sebagian saja yang melakukan keonaran-keonaran, namun tetap akan mengganggu stabilitas dalam kehidupan sosial bermasyarakat kita. Ini juga dapat mengganggu jalannya pembangunan di daerah kita. Maka stabilitas keamanan di masyarakat harus diutamakan,” imbuhnya.

Wali Kota dua periode ini berharap, dengan adanya langkah tegas dari kepolisian tersebut dapat menimbulkan efek jerah bagi masyarakat. Terutama bagi pedagang yang tidak mematuhi rambu-rambu dalam menjual Miras. Serta efek jerah bagi yang suka mengonsumsi Miras dan digunakan untuk mabuk-mabukan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres beserta jajarannya yang telah melakukan upaya-upaya tegas demi menjaga dan memelihara stabilitas keamanan di daerah kita ini. Saya berharap, di tahun 2021 ini kita semua dapat mengintropeksi diri demi terciptanya suasana damai dan kompak di daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari mengungkapkan, Miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 1200 liter Arak dan Konau, 280 botol Bir Bintang, 100 Botol Gunnes, 80 Botol Anggur cap orang tua, dan 60 botol Bir Fros.

“Ini adalah salah satu bentuk konkret aparat Kepolisian terus membasmi dan memberantas berbagai penyakit masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa hal ini sering menjadi pemicu awal terjadinya tindakan kriminal,” tuturnya.

Menurut Zainal Tangkari, 80% tindak kejahatan disebabkan oleh Miras. Untuk itu, salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebab terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polres Baubau adalah dengan memberantas peredaran minuman beralkohol.

“Dengan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, kami percaya peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Baubau dapat kita berantas sampai habis,” ungkapnya. (Red/Husna).

Autentikasi : DINAS KOMINFO BAUBAU.

By Admin

-+=