Jakarta, skalainfo.net |Presiden Joko Widodo menekankan sejumlah hal penting mengenai upaya pengendalian inflasi sebagaimana disampaikannya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2020 sebagaimana diunggah pada kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Pandemi Covid-19 yang melanda di setidaknya 215 negara telah menimbulkan tekanan berat terhadap perekonomian baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Oleh karena itu, kebijakan pengendalian inflasi pada saat ini harus diarahkan untuk mencari titik keseimbangan sekaligus untuk memberikan stimulus kepada produsen agar tetap berproduksi.
Dalam situasi saat ini, harga berbagai barang dan jasa memang rawan mengalami tekanan yang signifikan. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran penting untuk dilakukan agar di saat perekonomian kita mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal tidak lantas menimbulkan tekanan terhadap harga-harga itu.
“Menjaga keseimbangan _supply-demand_ sangat penting. Agar disaat perekonomian kita mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal, tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga-harga,” ucap Presiden.
Presiden melanjutkan, pengendalian inflasi saat ini tidak bisa hanya berfokus pada upaya-upaya pengendalian harga, tetapi juga harus diarahkan untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor UMKM.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah pusat telah menyalurkan berbagai skema program perlindungan sosial dan yang bersifat _cash transfer_. Mulai dari PKH, bantuan sosial tunai, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji, hingga Bansos Produktif untuk Bantuan Modal UMKM,” imbuhnya.(Suratman/red),