Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
Jakarta, Skalainfo.net| Wilson Lalengke menegaskan bahwa praktik take down berita merupakan bentuk kejahatan jurnalistik yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) UU Pers…

