Oleh I Wayan Westa
Bali, Skalainfo.net| Hukum Keteraturan, Keselarasan Semesta, Keteraturan adalah hukum paling asali di semesta ini. Pernahkah kita mempertanyakan, siapa pengendali benda-benda langit di semesta ini? Siapa pengatur tertib asali itu, supaya gugusan planet, bulan, matahari, dan jutaan bintang tidak bertubrukan, senantiasa tertib di poros masing-masing? Ini sesuatu yang niskala, pertanyaan yang tak terjangkau pikiran.
Hukum Rta: Rota RotaSI Saka Kala
Dari Rta hukum tertinggi itulah kebijakan kuna raja-raja India meletakkan momen pembaruan setelah letih, lelah dengan kemelut; peperangan dan pemberontakan. Kelak dalam satu titik perjalanan sejarah, tanggal 22 Maret 79 ditetapkan Raja Kaniskha I sebagai tahun penanggalan resmi kerajaan sekaligus momen penobatan sang raja. Hari itu disebut sebagai era Saka-Kala, memulai sebuah tarikh baru, era yang menyudahi tindak kekerasan. Dan manusia ingin mencari damai, mencari hening.
Memang sehari sebelum penobatan Raja Kaniskha I, tepat di tanggal 21 Maret 79 terjadi peristiwa alam penting : Gerhana Matahari Total. Gerhana, baik itu gerhana matahari [surya graha] maupun gerhana bulan [candra graha] posisi matahari – bulan – dan bumi berada dalam satu garis lurus. Karenanya gerhana matahari akan jatuh pada bulan mati [tilem] dan gerhana bulan jatuh pada purnama penuh.
Menurut catatan IBG. Agastia [2005: 13], karena pada saat itu terjadi gerhana matahari, maka dapatlah dipastikan bahwa pada hari itu adalah tilem [bulan mati]. Jadi perhitungan penetapan tahun Saka tidak hanya memperhatikan poisisi matahari[surya pramana] tetapi juga memperhatikan posisi bulan [candra pramana] oleh karena itu disebut surya-candra-pramana.
Posisi Bumi, Bulan dan Surya Matahari
Diterangkan IBG. Agastia, perhitungan penetapan tahun Saka yang pada awalnya memperhatikan posisi matahari bulan dan bumi tetap diteruskan di Bali. Oleh karena itu, tanggal 1 bulan 1 Saka senantiasa jatuh pada tanggal 1[pananggal ping pisan] bulan[Sasih] Waisaka, sehari setelah Tilem Caitra. Akibatnya tanggal 1 bulan 1 Saka tidak senantiasa tepat jatuh pada tanggal 22 Maret [karena masih memperhatikan poisisi bulan lurus dengan bumi dan matahari].
Sistem Penanggalan Sang Surya
Bila diperhatikan lebih seksama, dalam kalendar Saka Bali berlaku penggabungan tiga sistem kalender. Tiga sistem kalender itu meliputi; sistem tahun surya,[1], sistem tahun candra[2], dan sitem tahun Wuku [3]. Sistem tahun surya berpedoman pada jangka waktu peredaran bumi mengitari matahari. Jangka waktu ini disebut satu tahun surya. Umurnya 365,22 hari. Tepatnya 365 hari, 5 jam, 48 menit, 46 detik.
Sistem Tahun Candra
Sistem tahun candra berpedoman dengan jangka waktu peredaran bulan mengelilingi bumi disebut satu bulan. Umurnya 29,5 hari. Tepatnya 29 hari, 12 jam, 44 menit, 3 detik. Sehingga umur satu tahun 12 Sasih, terhitung mulai dari bulan Caitra sampai Palguna masa. Umur tahun Candra 354 hari, 8 jam, 45 menit, 36 detik. Sementara sistem tahun wuku dalam satu lingkaran nemugelang berjumlah 210 hari. Lazim disebut enam bulan Bali.
Saka Kala Bali
Penetapan Nyepi sebagai awal pergantian tahun baru saka, setidaknya menurut catatan tiga cendekiawan Bali; I Gusti Bagus Sugriwa [1955], Nyoman S. Pendit [2001], IBG. Agastia[2005] merujuk momen penetapan tahun Saka, sebagai era baru tarikh Saka-Kala yang kebetulan saat itu Tilem Caitra – walau dalam tradisi Bali yang lebih kuna Nyepi tidak selalu terhubung dengan pergantian tahun. Belum ditemukan dinasti raja-raja Bali Kuna menetapkan tersendiri momen tahun barunya.
Maka sekali lagi sebagaimana dinyatakan IBG. Agastia, ”Perhitungan penetapan tahun Saka yang pada awalnya memperhatikan posisi matahari bulan dan bumi tetap diteruskan di Bali.” Walau di India sendiri, perayaan tahun baru Saka itu tidak disertai dengan Penyepian. (Red)
Bersambung Part. 3, (Nyep Adalah Tindakan Penejrnihan).
Editor: Guntur Bisowarno.
