Tangsel, Skalainfo.net| Menjadi teka-teki saat pasal perlindungan muncul dijalur pipa gas Pamulang Kota Tangsel yang menerima laporan sepihak tanpa kompromi tangan besi pun turun menebar ketakutan terhadap para pengurus muholla Darul Iman yang tak mampu melawan dengan sebutan atas nama tanah negara, sehingga muhsholla Darul Iman Pamulang Permai yang bertempat di RT. 003/015 pun diratakan si-tangan besi. 19/06/2026.

Selama 25 tahun musholla yang mungil itu memberi mamfaat bagi warga muslim yang berada disekitar komplek perumahan Pamulang Permai 1, Kota Tangsel dengan sebuah laporan oleh kelompok club cabor woodball, tanpa welas asih serta mufakat, laporan itu pun dikabulkan oleh pihak pertamina gas. Sarana ibadah itu pun diratakan dengan tanah.

Tujuan ada laporan club woodball Pamulang

Sebagian Masyarakat hanya tertawa atas adanya perselisihan pendapat mengenai musholla Darul Iman harus dibongkar atas kepentingan oleh suatu golongan dari kelompok club woodball. Pihak pengurus musholla pun menetang atas laporan sepihak tersebut, kenapa,..toh selama ini kami tidak pernah menyinggung kegiatan olahraga woodball salah apa musholla kami sehingga harus dibongkar karena ada laporan itu, sanggahan pihak musholla Darul Iman.

Belakangan diketahui bahwa ada Upaya pihak cabor woodball akan memperluas lapangan woodball menjadikan standar internasional sehingga butuh koneksi orang pertamina gas untuk menimbulkan keresahan warga atas keberadaan musholla dijalur pipa gas Pamulang.

Alih-alih pasal perlindungan pihak pertamina gas laksanakan eksekusi kepada warga yang menempati lahan di jalur pipa gas, pihak pengurus musholla pun tak berdaya atas nama tanah negara dilarang untuk mendirikan bangunan maupun kegiatan lainnya oleh warga Masyarakat tanpa terkecuali di jalur pipa gas Pamulang.

Pihak cabor woodball memperkuat koneksi untuk menekan warga yang memakai lahan di jalaur pipa gas dan (ROW) sterilisasi akan dilaksanakan. Pada pelaksanaan sterilisasi dijalur pipa gas membuat kesepakan lapangan antara pihak pertamina gas maupun pihak cabor woodball bahwa tanpa terkecuali semua yang berada di dalam jalur pipa gas harus di bongkar.

“Sama-sama tidak punya hak diatas jalur pipa gas maka semuanya bentuk bangunan maupun sarana olahraga harus di pugar di jalur pipa gas”.

Siapa yang memulai untuk menimbulkan asap

Tokoh Masyarakat saat ditemui awak media ini megatakan, pihak cabor woodball yang membuat laporan kepada pihak pertamina gas dengan tujuan ingin memperluas sarana woodball yang sesuai standar internasional, sehingga harus dibongkar semua yang berkegiatan di jalur pipa gas saat ini sudah tidak bisa di fungikan lagi, katanya.

Pihak cabor woodball itu lah sebagai biang kerok, sehingga sarana olahraga warga komplek perumahan Pamulang Permai 1 ini tidak dapat melakukan giat olahraga pagi saat akhir pekan, biasanya warga sekitar sini memamfaatkat jalur pipa gas ini buat jalan pagi serta jogging dan senam Kesehatan jasmani sekarang sudah tidak bisa lagi dimamfaatkan, ungkapnya.

Mereka yang membuat laporan kepada pihak pertamina gas dan mereka juga dapat imbas atas laporannya itu, karena lapangan woodball juga sama-sama dipugar kok, mereka juga tidak bisa memafaatkan lapangan woodball lagi, ibarat kata pepatah siapa yang menepuk air di tampaian maka yang terkena air basah dirinya sendiri, tutup pengurus musholla Darul Iman.

Terpisah, GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Kota Tangsel adalah organisasi masyarakat dan gerakan moral yang aktif di wilayah Tangerang Selatan. Ketika mendapat informasi adanya pembongkaran tempat ibadah di jalur pipa gas Pamulang. Team GMPK langsung bergerak menuju Lokasi dan mengkonfirmasi penyebab sterilisasi ROW jalur pipa gas oleh pihak pertamina gas.

Setelah menelusuri, mengapa terjadi pembongkaran di jalur pipa gas tersebut, team GMPK Kota Tangsel menyatakan sikap kepada awak media ini. Bahwa akan membongkar juga, siapa saja yang berperan aktif melakukan adu-domba warga Masyarakat kota tangsel terkait tempat ibadah yang dibongkar secara paksa ini. Pihak pertamina gas tentunya tidak gegabah, walaupun ada Permen RI yang menyatakan dilarang memakai lahan di jalur pipa gas karena sangat berbahaya.

Pertamina gas (BUMN) biasanya akan mendahulukan untuk musyawarah mufakat kepada warga sekitarnya ketika ingin melakukan eksekusi, terlibih lagi untuk sarana ibadah umat muslim tentunya ada yang disebut relokasi atau pun konpensasi, jelas team GMPK Kota Tangsel. (Red/Boye).

By Admin

-+=