Tangsel, Skalainfo.net| Menanggapi berita yang sudah tayang di media kicaunews.com tentang segelintir pihak yang mengatasnamakan LSM/Ormas yang terlalu mencampuri urusan keberadaan mushola Darul Iman jalur ROW Pertamina Gas. Hal itu dijawab dengan santai oleh Muhammad Novri seorang aktivis Islam yang telah malang melintang aktif dalam berbagai ormas Islam baik ditingkat nasional mau pun internasional. Dan juga sebagai aktivis 1998 dan sangat mengetahui proses pendirian mushola Darul Iman yang berada di jalur pipa gas tersebut. Rabu, 29/04/2026.

Perlu difahami bahwa segala sesuatu itu perlu pijakan yang menjadi sesuatu itu memiliki legal standing dalam hal keberadaan mushola Darul Iman jalur pipa gas ini. Siapa sebenarnya pihak yang dengan serta-merta meminta relokasi mushola Darul Iman di jalur pipa gas?

Apa kuasa mereka ?

Apa legal standing yang mereka miliki ?

Kami ini berhubungan langsung dengan pihak PT. Pertamina Gas sebagai pihak yang memegang otoritas terhadap jalur ROW pipa gas Pertamina dan Kami juga berdiskusi secara resmi dengan DPRD kota Tangsel yang notabene adalah lembaga negara daerah yang tupoksinya mendengar aspirasi rakyat, jelas Nofri.

RDP dengan DPRD Tangsel secara RESMI

Pihak Pertamina secara tegas menyampaikan kepada kami bahwa tidak boleh ada para pihak yang boleh mengatur, memutuskan, tentang keberadaan akan segala sesuatu yang berada di atas jalur ROW pipa gas Pertamina, kecuali pihak Pertamina sendiri dan begitu juga dengan anggota DPRD kota Tangsel dalam hal ini komisi II, menyampaikan dengan jelas kepada kami bahwa kami “tidak berani memperbolehkan ataupun melarang siapapun untuk melakukan aktivitas diatas jalur pipa gas ROW Pertagas”.

Jadi berdasarkan keterangan kedua lembaga tersebut yang merupakan representatif dari negara  sangat jelas arahnya.

Lalu, apa hak mereka yang mengatasnama forum RW, LSM, atau Ormas tersebut, akan melakukan upaya hukum?

Upaya hukum atas apa ? Siapa yang memberikan mereka perintah ?

Apa mereka dapat kuasa dari pemegang otoritas jalur pipa gas tersebut ?

Kalau ada surat kuasa boleh lah, melakukan hal-hal yang dianggap perlu termasuk di dalamnya berpendapat jalur pipa gas berbahaya. Apa LSM atau Ormas tersebut memiliki sertifikasi tentang standar keamanan jalur pipa gas sehingga layak mengatakan bahwa jalur gas ROW berbahaya.

Kami pengurus mushola Darul Iman jalur pipa gas sudah bertemu, berdiskusi, bertanya dengan tim teknis pipanisasi pertamina, apa maksud definisi berbahaya tersebut. Dan mereka menjelaskan dengan detail yang kami pikir bahwa para pihak yang mengatakan berbahaya tersebut tidak memiliki basic knowledge tentang sistem keamanan pipanisasi pertamina.

Para pihak yang mengatasnamakan ormas/LSM/Aliansi Pemuda Pamulang Permai (APPP) tersebut dulu nya mungkin masih kecil atau masih remaja berumur belasan tahun yang belum mengerti apa-apa. Sehingga mengatakan bahwa pendirian mushola Darul Iman tidak memiliki izin?

Coba mereka tanyakan kepada pihak lain yang menggunakan jalur pipa gas sebagai sarana olahraga dalam hal ini lapangan woodball ada ijin tidak dari Pertamina gas, mereka memanfaatkan jalur gas tersebut ?

Saya pastikan 1 juta persen pasti tidak ada ijin dari Pertamina Gas, sebab beberapa Minggu yang lalu kami meeting dengan pihak corporate secretary Pertamina di GRHA Pertamina Pusat diwilayah Gambir Jakarta dan pihak Pertamina mengatakan langsung kepada kami tidak ada ijin yang Pertamina berikan sampai saat ini.

Mushola Darul Iman di awal pendirian mengajukan ijin dulu ada namanya Tim pengawas, mungkin mereka yang sekarang menjadi APPP aliansi/LSM/ormas tersebut masih ingusan masih belasan tahun usianya, kami meminta ijin untuk mendirikan mushola dan di ijinkan meskipun tidak tertulis tetapi secara lisan ada, dan disarankan agar bangunan tidak permanen dan kami ikuti saran dari Tim pengawas waktu itu.

Lalu, apa juga hak dari mereka para Pihak yang tergabung dalam APPP Aliansi/LSM/ormas tersebut mengatakan ada indikasi individu meminta duit 200 juta.

Sembari tertawa Muhammad Novri menyampaikannya, mereka ini lembaga audit negara kah ?

Lembaga audit swasta kah ?

Hahahha…kita membangun mushola Darul Iman tidak meminta duit dari siapa-siapa sangat aneh ada orang mempertanyakan itu.

Intinya begini ya setiap orang/individu harus sadar diri akan kapasitas, kapabilitas terhadap apa yang ada pada dirinya. Negara ini ada aturannya dan tidak boleh negara kalah terhadap sekelompok orang atau ormas/LSM /aliansi apa pun. Berpendapat, berbicara silahkan sesuka hati tapi ingat ada batasan yang mengatur itu semua.

Anda suka bermain catur silahkan itu hak anda tetapi apabila anda bermain catur dijalan atau dimasjid atau mushola yang itu mengganggu orang lain dan mengganggu ketertiban umum, ya hal itu tidak boleh.

Anda suka dengan musik silahkan, itu hak telingga anda tetapi apabila anda mendengar musik dengan menyetel suara yang sangat keras dan itu mengganggu orang lain maka hal itu sangat tidak boleh.

Tempat Ibadah adalah sarana keimanan umat muslim untuk menjalankan syariat agamanya, jangan coba-coba bermain-main diwilayah itu…sangat sensitif dan berbahaya Enjoy your Fait pungkas Muhammad Novri menetup pembicara. (Red/Alfi).

Bersambung**

By Admin

-+=