Oleh: MUKHLIS SP.

Bengkulu, Skalainfo.net| Standar keberhasilan suatu desa atau nagari diukur melalui berbagai indikator yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pemerintah Indonesia menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM) untuk mengukur tingkat kemandirian dan kemajuan desa. Nagari merupakan sebutan untuk desa di beberapa wilayah seperti Sumatera Barat.

Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM)

IDM mengklasifikasikan desa ke dalam lima kategori, mulai dari yang paling tertinggal hingga yang paling mandiri. Desa yang berhasil adalah desa yang mampu mencapai status indeks lebih tinggi dari tahun ke tahun. Desa mandiri adalah yang memiliki tingkat ketahanan ekonomi, sosial dan lingkungan sangat baik, dengan nilai IDM tertinggi.

Desa maju adalah yang memiliki tingkat ketahanan baik, meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Desa berkembang berada di tengah-tengah spektrum, menunjukkan perkembangan yang stabil.

Desa tertinggal adalah yang Membutuhkan perhatian dan intervensi lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Desa ini terletak pada tingkat kerentanan dan kemampuan untuk pengelolaannya.

Desa yang sangat tertinggal adalah desa yang rentan terhadap bencana dan goncangan ekonomi, komplik sosial dan sangat kesulitan dalam nengelolah sumber daya yang menyebabkan kemiskinan dalam berbagai bentuk.

Indikator keberhasilan utama

Berikut adalah indikator yang menjadi acuan untuk menilai keberhasilan sebuah desa/nagari:

  • Kesejahteraan ekonomi, Pemberdayaan ekonomi lokal, ketersediaan dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang didukung oleh pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Akses permodalan yaitu kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan modal usaha dari lembaga keuangan di dalam atau sekitar desa. Ketahanan pangan yaitu kemampuan desa untuk mengelola dan memastikan ketersediaan pangan bagi warganya.

Infrastruktur ekonomi yaitu ketersediaan pasar desa, akses transportasi yang memadai, dan inovasi teknologi yang mendukung kegiatan ekonomi.

Kualitas hidup sosial

Pendidikan dan kesehatan yaitu peningkatan akses terhadap pendidikan berkualitas dan layanan kesehatan yang memadai, serta penanganan isu-isu kesehatan seperti stunting.

Partisipasi masyarakat yaitu tingkat keterlibatan warga yang tinggi dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Kerukunan dan budaya, terciptanya suasana yang aman, tenteram, dan rukun antar warga, serta terpeliharanya adat istiadat dan budaya lokal.

Penguatan kelembagaan yaitu berfungsinya lembaga-lembaga desa seperti BPD, PKK, dan Karang Taruna secara optimal. Pemberdayaan perempuan dan anak yaitu adanya program-program yang mendukung peran aktif perempuan dan perlindungan anak.

Lingkungan dan infrastruktur

Infrastruktur dasar yaitu Ketersediaan sarana dan prasarana dasar yang layak, seperti jalan, air bersih, listrik, dan sanitasi.

Pengelolaan lingkungan, munculnya inovasi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan keberlanjutan. Tanggap bencana Kesiapsiagaan dan respons yang cepat dari masyarakat terhadap potensi bencana. Desa digital dengan  pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pelayanan publik dan kegiatan ekonomi di desa.

Keterlibatan pemimpin dan akuntabilitas keberhasilan ini juga sangat dipengaruhi oleh kualitas kepemimpinan di tingkat desa. Kepala desa yang visioner, transparan dalam pengelolaan dana, dan mampu menggerakkan masyarakat menjadi faktor penentu. Akuntabilitas pengelolaan dana desa juga menjadi kunci utama.

Dengan mengetahui standar keberhasilan Desa maka kita bisa proyeksi pembangunan nagari atau desa kedepan sehingga memberikan motifasi bagi kita untuk mensteresing membuaf skala prioritas dalam tata kelolah pemerintahan yang efektif dan efesien. (Red).

Penulis: Mukhlis ST Ameh.

-+=