Serang, Skalainfo.net| Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) melaui BPW-PERADIN Banten melaksanakan pengambilan sumpah advokat sekaligus mengangkat para kader muda calon advokat yang berintegritas dan sebagai pilar penegakan hukum yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. Bertempat di Gedung Pengadilan Tinggi Kota Serang, Provinsi Banten. Selasa, 10/03/2026.
Jenjang karir advokat dan supermasi hukum yang mendorong para anggota berkomitmen untuk menjalankan tugas secara professional. Dan pada hari ini, BPW-PERADIN Banten se-Provinsi Banten menetaskan kembali calon advokat PERADIN Angkatan Ke-16 Tahun 2026. Tentunya pengenalan tentang koridor hukum sangat di perioritaskan, sehingga terlahir lah para advokat-advokat muda yang handal hari ini dari organisasi Advokat PERADIN-Banten yang nantinya dapat menentukan arah Masyarakat Indonesia kedepannya akan lebih baik.

Turut hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah advokat PERADIN se-Provinsi Banten, Angkata Ke-16 Tahun 2026 diantaranya Ketua Umum BPP-PERADIN Assoc Prof. Dr. Firman Wijaya, SH., M.H., ketua BPW-PERADIN Banten Dr. (C) Achmad Rivai N, S.H., M.H., M.M, dan tamu undangan lainnya.
Seluruh advokat muda yang hari ini dilantik menunjukkan semangat juang dan konsisten penuh walau dalam suasana berpuasa, dengan kebetulan pengangkatan generasi advokat ke-16 PERADIN Banten pada bulan maqhfiroh ini, bulan yang suci diantara bulan lainnya, semoga pelantikan ini menjadi barokahnya para advokat PERADIN Banten dalam menjalakan tugas hukum yang berkeadilan kepada rakyat di seluruh Indonesia.
Berjalannya waktu siang ini, semakin hikmat giat acara pengangkatan para calon advokat PERADIN Banten yang sepertinya, pelantikan hari ini begitu sangat Istimewa tingkat dami tingkatan roundom acara tertata rapi pelaksanaan nya kepada calon advokat PERADIN Banten Angkatan Ke-16.

Pelantikan Calon Advokat Peradin Banten langsung dibacakan oleh Ketua Umum BPP-PERADIN Assoc Prof. Dr. Firman Wijaya, SH., M.H, dengan mengucapkan janji-janji Advokat oleh calon advokat PERADIN Banten dan sebelumnya juga kepada calon advokat, Angkatan Ke-16 Tahun 2026 Advokat PERADIN Banten untuk menandatangani Fakta Integritas sebagai bentuk Pertanggungan Jawab dan sebagai Advokat Profesional dengan mempunyai Kode Etik Advokat, yang dijunjung tinggi demi Keadilan Hukum.
Sebanyak 7 poin penting dalam pengucapan ikrar janji advokat PERADIN Banten yang diucapkan dan di suarakan bersama-sama, dengan penuh kesadaran yang mengikat satu dengan lainnya untuk saling bersinergi serta bekerjasama yang baik, dengan pemerintah dan instansi-instansi juga saling menghormati sesama organisasi advokat lainnya.
Penyemaian gelar avokat PERADIN Banten terhadap advokat muda Angkatan Ke-16 – 2026 pun sudah dilaksanakan serta saling memberi ucapan Selamat dan Sukses atas anugerah pelantikan tersebut.
Tibalah pada sesi pencerahan narasi dan pendalaman makna-makna hukum di Indonesia oleh Assoc Prof. Dr. Firman Wijaya, SH., M.H, ketika diatas podium tak lupa Ia menyampaikan apresiasi kepada BPW-PERADIN Banten yang terus berjuang dan membawa nama organisasi PERADIN dengan baik dan benar, semoga amanah dalam menjalankan tugas dan profesi serta senantiasa menegakkan keadilan dan kebenaran. Dalam menjunjung persatuan organisasi lanjutnya, harus dilaksanakan dengan keterbukaan dan sinergitas antara anggota, tutup Assoc Firman. (Red/Alfi).
