Tangsel, Skalainfo.net| Pengembangan sumber daya manusia akan selalu menjadi perhatian serius di setiap lembaga sebagai upaya meningkatkan kapasitas serta kompetensi tim kerja yang akan memberikan dampak positif bagi lembaga. Dalam setiap rencana pengembangannya, setiap lembaga akan menjalin kerjasama dengan kalangan akademisi sebagai upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di kedua pihak. Sabtu, 01/02/2025.

Berkenaan dengan hal itu, Badan Pengurus Wilayah BPW PERSATUAN ADVOKAT INDONESIA (PERADIN) Provinsi Banten, melakukan penandatangan kerjasama dengan UNIVERSITAS DHARMA INDONESIA Serang Banten, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas institusi dan sumber daya manusia sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

fhoto eclusive skalainfo

“Penandatangan MoU antara kami dengan Universitas Dharma Indonesia ini menjadi momentum penting sebagai sinergitas antara kedua institusi untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM kedua pihak,” papar Achmad Rivai N, S.H., M.H.,M.M., selaku Ketua Badan Pengurus Wilayah BPW PERADIN Provinsi Banten saat penandatangan kesepakatan kerjasama  dengan Universitas Dharma Indonesia bertepatan dengan Wisuda Perdana Program Studi Sarjana dan Pasca Sarjana Fakultas Hukum. Pada hari Sabtu 1 Februari 2025 di Hotel Nemuru Grand Serpong.

Achmad Rivai juga menyampaikan, bahwa nanti akan diadakan Program Pendidikan Advokat bagi lulusan Strata Satu Fakultas Hukum Universitas Dharma Indonesia, sebagai pembekalan pendidikan profesi advokat.

Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditanda tangani antara Dr. Agus Prihartono PS,S.H.,M.H. selaku Rektor Universitas Dharma Indonesia Serang, Banten dan Achmad Rivai N, S.H., M.H.,M.M., selaku Ketua Badan Pengurus Wilayah BPW PERADIN Banten.

Lingkup kerjasama dalam penandatangan kerjasama itu meliputi: Penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya, penyelenggaraan kajian ilmiah, seminar, diskusi, penyuluhan dan peningkatan serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Kerjasama ini akan berlangsung selama 4 (empat) tahun sejak ditanda tanganinya MoU ini, ucap Achmad Rivai.

Program link and match yang pernah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia beberapa tahun lalu, merupakan sebuah upaya sinergitas antara kalangan perguruan tinggi dan lembaga profesional untuk mencetak sumber daya manusia lulusan perguruan tinggi yang siap masuk dunia kerja.

Inisiatif BPW PERADIN Banten untuk sinergi dengan kalangan perguruan tinggi, UNIVERSITAS DHARMA INDONESIA Banten, menjadi embrio untuk upaya peningkatan sumber daya manusia, utamanya di bidang hukum di Indonesia, yang akan melahirkan para advokat yang handal, integritas dan jujur, pungkasnya. (Red/Billy).

By Admin

-+=