Tangsel, Skalainfo.net| Penyandang disabilitas di Kota Tangerang Selatan, menurut data Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan tahun 2023 terdapat 306 penyandang disabillitas yang terdiri dari 202 laki-laki dan 104 perempuan yang tersebar di 7 Kecamatan. Menyadari akan hal itu, maka Yayasan Sayap Ibu Cabang Banten berinisiasi dengan membuat Unit Pelayanan Disabilitas (UPD) Kota Tangerang Selatan sebagai organisasi pelayanan manusia yang berperan penting dalam mewadahi dan memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas. Jum’at, 20/12/2024.

Penyandang disabilitas umumnya divisualisasikan sebagai seseorang yang memiliki keterbelakangan mental. Mereka menjadi individu yang mengalami kerugian alami ketika berada pada situasi sosial yang kompetitif dan menjadi salah satu kelompok yang rentan dari aspek sosial dan ekonomi dalam pembangunan nasional. Disabilitas dibatasi oleh semua faktor, mulai dari pandangan sosial yang negatif, sikap diskriminasi instusional, tidak adanya akses publik yang memadai, sistem transportasi yang tidak ramah bagi mereka, akses pendidikan dan lapangan pekerjaan, (sumber buku Hiranandani, 2019).
Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki peran, kesempatan, hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya dalam segala aspek kehidupan. Penyandang disabilitas sebagai salah satu penyandang kesejahteraan sosial yang meiliki hambatan dalam berinteraksi. Salah satu permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas adalah kurangnya sarana dan prasarana yang mempermudah penyandang disabilitas dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Dibentuknya Unit Pelayanan Disabilitas (UPD) Kota Tangerang Selatan adalah sebagai bentuk pengembangan Divisi Pengembangan Layanan Yayasan Sayap Ibu Cabang Banten yang ingin memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas yang masih memiliki keluarga, salah satu program pelayanan sosial adalah pendidikan anak disabilitas yang bertujuan untuk memberikan pendidikan kemandirian kepada anak-anak disabilitas binaan Unit Pelayana Disabilitas (UPD) Kota Tangerang Selatan.
Unit Pelayanan Disabilitas (UPD) Kota Tangerang Selatan diresmikan oleh Walikota Tangerang Selatan Ibu. Dr. Hj. Airin Rachmi Diany, SH., MH, pada tanggal 11 Februari 2015 di Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat. “Sampai saat ini Unit Pelayanan Disabilitas (UPD) Kota Tangerang Selatan telah menjadi wadah bagi orang tua/keluarga dengan anak disabilitas untuk bertemu dan dapat saling berbagi pengalaman bagaimana merawat anak dengan disabilitas dan membantu satu sama lain,” demikian pernyataan Adi Supanggih, selaku Kepala Unit Pelayanan Disabilitas Kota Tangerang Selatan kepada awak media ini.
Unit Pelayanan Disabilitas (UPD) Kota Tangerang Selatan ini memiliki sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan dan program lainnya, yaitu 2 (dua) ruang kelas, 1 (satu) ruang fisioterapi, ruang tamu, dapur, toilet, halaman dan area parkir. Dengan fasilitas yang sudah cukup memadai tersebut, Unit Pelayanan Disabilitas ini memiliki beberapa program pelayanan, seperti pendidikan anak disabilitas, fisioterapi dan pelatihan terapi, family development session, pelatihan usaha ekonomi produktif, penyuluhan deteksi dini disabilitas, pendataan disabilitas, pembagian rutin nutrisi tambahan, parenting skill, pemeriksaan kesehatan, konseling disabilitas, publikasi dan sosialisasi, jaringan dan kerjasama.
Adapun kategori anak penyandang disabilitas diantaranya : disabilitas fisik (celebral palsy dan polio), disabilitas penglihatan (tuna netra), disabilitas pendengaran (tuna rungu), down syndrome, autisme, ADHD dan disabilitas ganda.
Sebagai penyedia layanan sosial, Unit Pelayanan Disabilitas Kota Tangerang Selatan memiliki kedudukan sebagai organisasi pelayanan kemanusiaan yang bersifat non-profit. Peran serta masyarakat Kota Tangerang Selatan untuk ikut andil bersama Unit Pelayanan Disabilitas Kota Tangerang Selatan, baik dalam penggalangan dana maupun membantu kegiatan dengan menjadi relawan sangat dibutuhkan.
People don’t care how much we know, untuil they know how much we care, mereka para penyandang disabilitas membutuhkan kita untuk membuat mereka menjadi berdaya dan setara serta hidup tanpa diskriminasi ditengah masyarakat. (Red/Billy).
