Tangsel, Skalainfo.net| Kawasan Bumi Serpong Damai atau BSD, menjadi salah satu daerah yang masuk dalam daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN), dimana BSD diyakini memenuhi syarat untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dikembangkan dengan tujuan mempercepat pengembangan ekonomi nasional. Selain itu sebagai bagian dari Undang-undang Cipta Kerja untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan. Dengan demikian tujuan utama pengembangan (KEK) akan mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan serta meningkatkan daya saing di era globalisasi. Senin, 29/07/2024.
Seorang tokoh pemuda yang selalu berinovasi dan akrab dengan penggiat lingkungan H. Handry Hanief, saat dijumpai awak media ini di kediamannya NAVA PARK Cluster LANCEWOOD BSD City mengatakan, dukungan Pemprov Banten menjadikan BSD City menjadi kawasan ekonomi khusus sudah pasti Sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menginisiasi untuk pemekaran ‘Kota Tangerang Tengah’ cepat terwujud dan memberi harapan baru bagi seluruh masyarakat nantinya di ‘Kota Tangerang Tengah,’ ungkapnya.
Proyek yang akan menyerap nilai investasi sebesar Rp. 18,54 triliun tersebut hanya akan mencakup luas 59,68 Ha, dari keseluruhan luas kawasan Bumi Serpong Damai.
Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus ini akan fokus pada bidang Pendidikan yang akan bekerjasama dengan Monash University, Riset Kesehatan, Ekonomi Digital, Pengembangan Teknologi dengan target 100 start up, Layanan Kesehatan dan Biomedical. Sampai saat ini, progress pertamanya akan dilakukan Grand Opening Biomedical Campus 2024, tutur Handry.
“Proyek ini diperkirakan akan menyerap banyak tenaga kerja lebih dari 13.446 orang serta akan memberikan dampak positif bagi penghematan devisa sebesar Rp. 10,1 triliun dan akan mendapatkan perolehan devisa sebesar Rp. 5,6 triliun”.
Sebuah pencapaian yang sangat luar biasa karena, dengan demikian BSD bukan saja akan dikenal sebagai kawasan perumahan dan bisnis, tetapi akan menjadi pusat teknologi dan riset kesehatan satu-satunya di Indonesia, jelasnya.
Seperti beberapa waktu lalu Handry Hanief juga sudah menyampaikan dalam pemberitaannya tentang pemekaran Kota Tangerang Tengah akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): https://skalainfo.net/2024/05/05/pemprov-banten-dukung-pembentukan-kawasan-ekonomi-khusus-bsd-h-handry-hanief-focused-on-making-tang-teng-a-new-city-icon/
Bincang-bincang hangat bersama H. Handry Hanief memberikan wawasan luas terkait pemekaran suatu wilayah tersebut didasari oleh inovasi positif dan tentunya dorongan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Rencana pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru ‘Kota Tangerang Tengah’ sudah banyak diketahui warga masyarakat. Daerah yang meliputi 6 Kecamatan yaitu: (Cisauk, Pagedangan, Legok, Curug, Kelapa Dua dan Panongan,) yang saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Tangerang.
Handry Hanief menambahkan, bahwa dalam menyongsong Dirgahayu RI yang Ke-79 yang mengangkat tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju” bermakna bahwa Bangsa Indonesia membutuhkan semangat baru yang besar dengan persatuan dan kesetaraan untuk mencapai segala tujuan.
Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bumi Serpong Damai ini menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan investasi dalam menggerakkan ekonomi ke arah pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu melakukan pemerataan pembangunan demi tercapainya keseteraan, pungkasnya. (Red/Billy).
