Jakarta, Skalainfo.net| (Central Executive of Indonesia Association of Law Student Council) ISHAMI (Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia) menggelar orasinya didepan gedung KPK meminta untuk segera di periksa Ridwan Bae anggota DPR RI dari Fraksi Golkar yang telah melakukan dugaan korupsi dan gratifikasi tender proyek pada lingkungan Kemenhub, DJKA (Dirjen Perkeretaapian Kemneterian Perhubungan). Selasa, 21/05/2024.

Beberapa waktu yang lalu Ridwan Bae (RB) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap senilai Rp. 14.5 Milyar terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (RB) diduga meminta agar kontraktor tertentu dimenangkan pada proyek (ploting) di lingkungan Kemenhub khususnya DJKA sebagaimana tertuang dalam dokumen STPBB/1029/DIK.01.05/23/04/2023.

Berdasarkan hasil penyidikan dan fakta-fakta persidangan para terdakwa di pengadilan Tipikor, (RB) diduga menerima hadiah atau janji dari saudara DRS. MH (Muhammad Hikmat) terkait pengadaan barang dan jasa di balai teknik perkeretapian kelas I Bandung, orasinya para senat ISHAMI saat orasi didepan Gedung KPK Jakarta.

Dalam kasus ini juga, terdapat 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari pemberi dan penerima suap. mereka terbagi menjadi 4 pemberi dan 6 Penerima suap.

Saudara Ence (E) yakni Ponakan dari (RB) disebut-sebut menerima uang dari MH, yang diduga uang tersebut diberikan kepada (RB). Tentu hal ini menjadi indikasi kuat atas upaya KKN yang Terstruktur Sistematis dan Masif, yang sengaja di rancang oleh (RB) agar memuluskan niat jahat tersebut guna menguntungkan pribadi dan kelompoknya.

Sebagaimana diketahui, nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp. 14,5 miliar. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022. Bersumber dari suap sembilan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api dilingkungan DJKA yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Maka dari itu Kami yang menghimpun diri dalam IKATAN SENAT MAHASISWA HUKUM INDONESIA (ISHAMI) memberikan ultimatum yaitu:

  1. MEMINTA KEPADA KPK UNTUK MEMERIKSA KEMBALI SAUDARA (RB) ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR DAPIL SULTRA DALAM DUGAAN KASUS SUAP TERKAIT PROYEK PEMBANGUNAN DAN PROYEK PEMELIHARAAN JALUR KERETA API di DIRJEN PERKERETAAPIAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN.
  2. MENDESAK KEPADA KPK UNTUK MENETAPKAN SAUDARA (RB) SEBAGAI TERSANGKA DALAM KASUS DUGAAN KORUPSI DAN GRATIFIKASI ATAS PENGATURAN TENDER PROYEK. (Red/Tarsama).

By Admin

-+=