Labuhanbatu, skalainfo.net l  Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Labuhanbatu (PC HIMMAH LABUHANBATU) mengapresiasi pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dalam membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu, Rabu (20/9/2023).

Ketua PC HIMMAH Labuhanbatu, Barani Saragih saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telpon, Kamis (21/9/2023) mengatakan “KIP adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dengan tujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia,”ucapnya.

“Seperti diketahui, Tim penyidik pada Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan penahanan terhadap 4 tersangka dugaan korupsi KIP Univa Labuhanbatu,”ucapnya.

” Harapan kami, kiranya Pengurus Besar Alwashliyah (PB Al Washliyah) menonaktifkan beberapa Pejabat Tinggi di kampus, termasuk Rektor Univa Labuhanbatu, Karena kita takut nantinya nama baik Univa itu tambah buruk dimata masyarakat, dan kita berharap agar  (Kejatisu) lebih mudah untuk membongkar/mengusut tuntas bukan hanya sampai Wakil Rektor saja, bongkar aja semuanya.,”cetus Barani Saragih.

” Ini sangat merugikan para mahasiswa, dan merugikan organisasi dan Universitas yang merupakan bagian dari aset organisasi kita.
Kepercayaan mahasiswa dan masyarakat sudah sangat berkurang. Terbukti dengan sedikitnya mahasiswa baru  yang mendaftar  pada tahun ini. Jadi kita harap kedepan jangan terjadi lagi seperti ini yang mencoreng nama baik kampus,”tutupnya.
(Red/Alfi)

By Admin

-+=