Padangsidimpuan, Skalainfo.net| Masa akhir Walikota Padangsidimpuan akan berakhir pada tanggal 27 September 2023. Tentunya masih besar kemungkinan Irsan Efendi Nasution, SH,, MM akan bertarung di Pilkada tahun mendatang sebagai Calon Walikota Padangsidimpuan. Untuk itu tentu sangat dibutuhkan modal untuk Pilkada selanjutnya.

Melalui Dinas PMD Kota Padangsidimpuan dengan keluarnya Perwal ADD TA. 2023 No. 11 Tahun 2023 tentang pembagian pagu dana ADD yang merata dengan besaran Rp. 696.373.283/desa kuat dugaan dalam pembagian untuk mempermudah pemotongan anggaran untuk modal Pilkada.

Berdasarkan konfirmasi kami kepada beberapa Oknum Kepala Desa dan Oknum Aparat Desa (Rabu, 9/08/2023) mengakui telah terjadi pemotongan anggaran sebesar 20% pada tahap 1 sebesar Rp. 62juta per-Desa.

Iya, saat kami ke Bank untuk mencairkan uang ADD, didampingi tenaga honorer dari dinas PMD Kota Padangsidimpuan yang diarahkan Kadis untuk diserahkan kepada Oknum tersebut sebesar 20% dari ADD.

Namun Saya heran kenapa Rp. 65 juta yang dipotong, sementara yang lain hanya Rp. 62juta tanya Oknum Kades kepada Tenaga Honorer, lalu ia menjawab dalam bahasa sehari-harinya inda ikhlas ho? Kepala Desa diam seolah-olah tidak bisa berkata apa apa, ucap aparat Desa kepada wartawan ini, (Rabu, 9/08/2023).

Apa lagi pencairan Tahap 2 ADD, kemungkinan di cairkan sebelum habis masa Jabatan Irsan sebagai Walikota Padangsidimpuan, tentu membuat kami bingung dan takut untuk membuat pertanggungjawaban ADD jika dipotong lagi 20%, ucap kesal Oknum Kepdes kepada Wartawan.

Oknum Tenaga Honorer saat dikonfirmasi melalui wa dan di telepon namun sampai berita dirilis tidak ada respon. (Red/Budi).

By Admin

-+=