Labuhanbatu, Skalainfo.net| Barani Saragih Ketua Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Labuhanbatu mengecam keras tindakan JT dan keluarganya yang melakukan perlawanan kepada personel Polres Labuhanbatu saat hendak dibawa untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Rantauprapat, Jum’at, (21/7/2023).
Kejadian tersebut bermula ketika JT tersangka perampasan tanah berusaha merebut senjata petugas Polres Labuhanbatu yang hendak membawanya.
JT tidak terima dan marah kepada petugas, kejadian tersebut terjadi di Dusun Pasar I Malindo Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, (Kamis 08/06/2023).
Saat hendak diamankan dilokasi, JT dan keluarga melakukan perlawanan. JT berusaha merampas senjata api Briptu Toni Tarigan, sedangkan anaknya DT memukul bagian wajah Bripka Asdianto, dan Aipda Amri Siregar hendak dibacok namun berhasil menghindar. Sementara istri JT, T Br S dan keluarganya terus menghalangi petugas kepolisian untuk tidak membawa JT.
Seorang anak JT lainnya, ALP mengejar petugas dengan menggunakan tojok. Petugas Kepolisian terus berupaya untuk menenangkan mereka, namun JT tiba-tiba menyerang petugas menggunakan egrek sawit dan melukai leher belakang seorang petugas serta mengenai jari tangan DT anak kandungnya sendiri.
Lima orang petugas memilih untuk tidak berkonfrontasi langsung dengan JT dan keluarganya karena situasinya tidak kondusif dan petugas kembali ke Mapolres membuat Laporan Pengaduan atas penganiayaan dan penyerangan petugas.
Atas perbuatan yang dilakukan JT dan keluarga, ke 5 (lima) petugas kepolisian mengalami luka-luka serta mobil petugas dirusak pada bagian kaca dan bodi.
Melihat kejadian seperti itu, Barani Saragih mendukung penuh Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki untuk segera melakukan tindakan cepat agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, pungkasnya. (Red/Suhardi).
