WhatsApp Image 2022 10 19 at 11.40.47

Jakarta, Skalainfo.net| Sidang perdata gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada selasa (18/10/2022) kemarin. Namun jokowi tidak hadir sebagai pihak tergugat hanya diwakili oleh tim kejaksaan.

Diketahui sidang itu dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dengan dihadiri puluhan ibu- ibu. Sidang inipun tidak dihadiri oleh penggugat Bambang Tri Mulyono yang sekarang tengah mendekam dalam tahanan akiibat Bambang Tri dijadikan tersangka pada minggu lalu.

Kuasa Hukum penggugat Eggi Sudjana mempertanyakan, mengapa Presiden Jokowi tidak hadir dalam sidang perdana tersebut, Jokowi sebagai tergugat hanya diwakili oleh tim kejaksaan.

Eggi Sudjana menyampaikan keberatannya dalam sidang itu, ia menyayangkan malah tim kejaksaan yang hadir mewakili Jokowi, kasus ini tak perlu dibela oleh Jaksa karena ini sipatnya perdata.

“Ini persoalan pribadi Jokowi kenapa diwakili kejaksaan, kan bukan urusan negara, ini perdata,” ujar Eggi Sudjana dalam persidangan tersebut.

“Mohon kecermatan majelis dalam panggilan ke depan, presiden Jokowi harus hadir. Kalau memang dia ngga ada kepalsuan ya hadir dong dengan membawa bukti-bukti, kenapa tidak hadir?,” ujar Eggi.

Eggi mendesak Majelis Hakim agar mengambil putusan di sidang berikutnya bila Jokowi tidak hadir, dan Eggi berharap Majelis Hakim tidak beralasan lagi menunda-nunda sidang.

“Kalau pekan depan Jokowi tidak hadir putuskan saja ijazahnya palsu karena ngga berani datang, jangan jawaban pengadilan ngga berwenang,” kata Eggi.

Sementara pendiri Partai PAN dan Partai Ummat Prop. Dr. Amin Rais seminggu yang lalu menyarankan pada Jokowi agar datang ke pengadilan saat sidang dengan menunjukan ijazah SD, SMP, SMA nya yang asli.

“Sebenarnya kurang masuk akal seorang Presiden di Negeri Republik Indonesia yang besar ini telah memalsukan ijazah SD, SMP, dan SMA. Untuk itu agar Rakyat Indonesia tidak bertanya-tanya apakah benar apakah tidak? Presiden harus datang ke pengadilan membawa bukti ijazah yang aslinya,”  kata Amin Rais melalui video yang diposting diakun youtube Amin Rais Official, jumat, (14/10/2022) lalu.

“Saya kira jika presiden Jokowi berjiwa besar dan berani mengungkap kebenarannya, datang saja ke pengadilan dengan menunjukan ijazah asli SD, SMP, dan SMA nya, maka cukup 10 menit masalah kelar,” ujar Amin Rais.

Hal itu dikatakan Amin Rais terkait adanya gugatan dari penulis buku JOKOWI UNDERCOVER Bambang Tri Mulyono atas gugatan ijazah SD, SMP, dan SMA jokowi yang dituduhkan palsu. Rabu, (19/10/2022).

Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor: 592/ pdt.G/ 2022/ PN Jkt.Pst dengan klarifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan dalam proses pemilihan Presiden. (Red/Muksin).

By Admin

-+=