WhatsApp Image 2022 08 09 at 23.48.47

Tangsel, Skalainfo.net| Permainan kepala sekolah dan guru-guru setiap menemui ajaran baru PPDB tingkat SLTA Tangsel sungguh mengiurkan. Pasalnya setiap sekolah yang akan menerima murid baru diseleksi dengan beberapa kategori yaitu; jalur zonasi, Afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi akademik dan non akademik. Diketahui setiap jalur tersebut rentan dengan bisik-bisik yang menggiurkan. Senin, 12/9/2022.

Sebanyak 12 unit sekolahan tingkat SLTA di Tangsel, pada setiap tahun ajaran baru selalu menjadi bancakan dan perbincangan panas dikalangan orang tua yang sejatinya dapat sekolah di Kampung sendiri namun dengan berat hati harus bersekolah dikampung sebelah sungguh miris (banyak aturan yang membingungkan orang tua didik).

Dan ketika orang tua murid mendatangi sekolah yang menjadi faorit anak pilihannya seringkali guru atau kepala sekolah tidak berada di tempat, konon katanya sedang berada diluar kota. Selalu yang ditemui adalah guru-guru yang hanya melayani pendaftaran ulang yang sudah diagendakan dan disediakan oleh para ketua panitia PPDB sekolah.

“Tentunya, dengan jumlah sedikit unit sekolahan di Tangsel menjadi polemik bila tidak secepatnya pimpinan daerah menambah gedung sekolah”.

Seorang Ibu (nama samaran Murni) dengan membawa berkas kelulusan anaknya ingin melanjutkan sekolah ketingkat SLTA tujuan sekolahnya SMAN 9 Kota Tangsel, dan ingin menjumpai kepala sekolah atau ketua panitia PPDB memohon agar anaknya dapat diterima sekolah di SMAN 9 tersebut, serta memang putra-putri asli domisili Kota Tangsel.

Karena gaptek dalam menggunakan gadget sehingga harus mendatangi sekolah dengan offline, namun para pembesar di sekolahan tidak berada ditempat. Banyaknya orang tua murid yang datang ke sekolahan namun banyak yang bernasib sama dengan ibu Murni tidak dapat menemui orang yang diharapkan pada sekolahan itu.

Untuk kesekian kalinya, awak media ini mendatangi SMAN 9 Kota Tangsel, juga bernasib sama dengan Ibu Murni. Suatu hari kebetulan hari pertama MPLS dan menjumpai seorang ketua panitia PPDB SMAN 9 Kota Tangsel bernama (AR). Saat dikonfirmasi tentang penerimaan PPDB siswa/siswi (AR) mengatakan, bahwa kita mengikuti segala peraturan dari Provinsi dan semua sudah terpenuhi dengan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan akademik, katanya.

Di sekolah SMAN 9 ini memiliki limit penerimaan siswa/siswi tidak kurang dan tidak lebih dari 36 orang siswa/siswi perkelasnya. Karena di sini cuma memiliki 9 kelas saja sehingga kami batasi hanya 36 orang perkelasnya, sebut (AR) kepada awak media ini.

Dilain waktu, kepala sekolah SMAN 9 Kota Tangsel Hidayat mengatakan, bahwa untuk PPDB sudah ditutup semua berkas melalui zonasi dan sebagainya sudah kami dilaporkan kepada Provinsi, dan saat ini siswa/siswi sudah memulai untuk belajar secara offline, ucap Hidayat kepada awak media ini beberapa waktu lalu.

Ketika awak media ini menanyakan apakah betul SMAN 9 ini hanya memiliki 9 kelas saja? Dengan tegas Hidayat menyampaikan, betul hanya 9 kelas dan setiap kelasnya kami tampung 40 orang perkelas, jelasnya.

Kembali awak media ini menanyakan, apakah ada batasan atau standar jumlah murid yang ikut belajar di setiap kelas?

Hidayat menjelaskan lagi, bahwa standar jumlah murid di kelas yang kita miliki di SMAN 9 Kota Tangsel ini cukup 40 orang saja, pungkasnya.

Pantauan awak media ini, saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Tangsel 2022, banyak orang tua yang menangis dan bersedih atas peraturan yang kurang memihak kepada rakyat oleh pemimpin di negeri ini.

Serta banyak didapati pesanan dari pejabat yang dapat meloloskan anak didik baru untuk bisa sekolah di Kota Tangsel, sedangkan orang Tangsel nya sendiri harus pergi sekolah ke luar dari daerah Tangsel. Peranan dari oligarki masih bercokol kuat dinegeri Kota Tangsel, pembenahan ini semestinya dari awal harus di utamakan. Bukan kah pendidikan itu adalah hak dari anak-anak bangsa ini, yang telah termaktub dalam kitab Undang-undang kemerdekaan 1945. (Red/Alfi).

By Admin

-+=