DSC00225

Tangsel, Skalaino.net| Antara pemilik Yayasan Asqy (Sekolah Tahfidz Ash Shiddiq) dengan warga masyarakat perumahan Bukit Indah RT. 001/06 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, saling klaim atas tanah wakaf musholla yang sudah dibangun sejak tahun 1988, dan sekarang musholla itu dikalim oleh pihak Yayasan Asky karena lahan dan tanah itu masuk dalalm lingkup Yayasan Asqy. Rabu, (6/4/2022).

DSC00168
Exclusive

Awalnya, ketika Subhanallah ingin membeli tanah kepada Helmi seluas ± 3670 M2 untuk dibangun sekolahan mengatasnamakan Yayasan Asqy pada tahun 2016. Setelah diukur oleh petugas BPN ternyata didalam tanah yang diukur ada musholla disebelah Utara atau disudut tanah yang diukur dan masuk dalam ukuran tanah seluas 3670 M2 tersebut, pada saat itu.

“Pemilik Yayasan Asqy meyebutkan, kalau musholla itu masuk kedalam tanah yang dibeli ini ya gak apa-apa nanti akan saya tambah luasnya, sebut Subhanallah pemilik Yayasan Asqy saat dikonfirmasi awak media ini”.

Subhanallah mengetahui, ada musholla itu karena adanya surat ukur dari BPN tersebut, karena sebelumnya dia tidak tahu bahwa musholla itu masuk diareal tanah yang akan dibelinya itu, katanya.

“Sedang pembangunan Yayasan Asqy berjalan untuk sekolahan Tahfidz Ash Shiddiqiyyah, mosholla itupun akan tetap dijadikan tempat ibadah dan dibaguskan lagi bentuknya oleh Yayasan Asqy” sebut Subhanallah.

Beberapa tahun kemudian, dari surat ukur menyebutkan bahwa mosholla itu termasuk dalam lingkup milik Yayasan Asqy, dan tetap akan di wakafkan untuk mosholla juga, namun warga masyarakat sekitar mendengar bahwa mosholla itu menjadi milik Yayasan Asqy, pastinya nanti akan dimiliki oleh Yayasan Asqy serta kebebsan masyarakat untuk melakukan kegiatan atau hal-hal lain pada musholla itu akan terkendala.

DSC00178
Exclusive

“Naah,..disinilah awal dan muncullah sengketa atas duduk perkara tanah wakaf musholla yang sebelumnya diketahui warga masyarakat itu musholla tersebut adalah tanah wakaf jauh sebelum Yayasan Asqy itu berdiri, musholla sudah ada duluan”.

Tata Nurcahyanto ketika ditemui oleh awak media ini dilokasi kejadian mengatakan, dahulu tanah keluarganya ini memiliki luas 7800 M2 dan dibagi menjadi dua bagian, separohnya dibangun untuk rumah kavling dan sebahagiannya untuk kebun, katanya.

Kalau musholla itu memang sudah ada sejak dahulu kita sepakati saat menjual tanah yang 3900M2 ini sebagiannya untuk diwakafkan buat musholla seluas 230 M2, katanya, dan menambahkan lagi bahwa dulu itu letaknya lebih kedalam bukan dipinggir dari jalanan itu, sebut Tata.

Masih dikatakan Tata bahwa sekarang ini semua tanah ini diklaim milik dari Yayasan Asqy termasuk tanah wakaf yang sudah dibangun musholla itu, ungkapnya.

Dan pernah juga saya mendengar bahwa musholla itu dibeli oleh pihak Yayasan Asqy, lho kata saya ya gak bisa itukan sudah di wakafkan untuk musholla masak dibeli, sebut Tata.

DSC00189
Exclusive

Ditempat yang sama mengatasnakan warga dan pengurus DKM Faridin menyebutkan, pada tahunn 1988 musholla itu sudah ada namun keadaannya ya kurang begitu bagus, dengan urungan dan simpatisan masyarakat akhirnya terbangunlah musholla itu sehingga bagus sampai sekarang ini, kata Fahridin.

Dia menceritakan lagi, pada saat itu ada rongrongan dari warga masyarakat perihal status dari mushollla, akibatnya dari tingkat RT/RW, Lurah, Camat sampai kepolres mempertanyakan status surat-surat wakaf musholla itu. Karena sudah lama sekali bukti pembayaran lain-lainnya sudah ada yang mati tidak diperpanjang, jelasnya belum diurus kembali, tambahnya.

Nah pada tahun 2016 itu keadaannya pun sudah tenang mushollanya juga sudah bagus, dapat kabarlah akan ada disini untuk mengadakan pembangunan sekolah untuk tahfidz qur’an.

Saya dan warga masyarakat merasa sangat senang juga karena akan didirikan sekolahan agama Islam, apalagi untuk tahfidz qur’an masyarkat sangat mendukung, kata Fahridin.

Tetapi lama kelamaan tanah wakaf mosholla yang berada dipinggir tanah yang akan dibangun sekolahan itu diakui milik yayasana Asqy. Ditambah lagi karena berada diatas lahan tanah yang dia beli Yayasan Asqy itu. Disinilah awal muncul sengketa warga dengan pemilik Yayasan Asqy tersebut, kata Fahridin.

“Sebelumnya tidak ada masalah antara Yayasan Asqy dengan masyarakat, karena dengan adanya pengakuan dari pemilik Yayasan Asqy inilah timbul banyak permasalahan,” tambahnya.

Disini kan ada pengurus masjid, masyarakat juga kalau diajak untuk musyawarah pasti mau, solusinya pasti ada, tentang keberadaan tanah wakaf musholla ini, jadi gak usah melebar kemana-mana, ungkap Fahridin.

Seperti saat ini dengan pengakuan pemilik Yayasan itu akhirnya masalah ini lebih meluas, hari ini turun semua, ada dari BPN, Lurah Serua, Satpol PP Kecamatan, Polisi Bag. Harda Tangsel, KUA, RT/RW dan warga lain-lain, katanya.

Namun ini semua, untuk harapan saya, semoga cepat selesai urusannya dan tidak ada kesenjangan lagi atas pengakuan pemilik Yayasan itu. Kami warga masyarakat menunggu hasil dari tim ukur BPN Tangsel, serta permasalahan ini tidak panjang, awalnya kita baik-baik ketemu muka silahturahmi dengan warga sekitar sini, tutupnya. (Red/A).

By Admin

-+=