Wakatobi, Skalainfo.net| Pembangunan Talud pemecah ombak pesisir pantai di Desa Wapia-Pia Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara, di duga dikerjakan asal-asalan. Proyek dengan anggaran Rp. 23,8 Milyar dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara, dalam tahapan pekerjaan mengalami kerusakan dan keretakan pada pemasangan cincin talud.
Salah satu warga yang tidak disebutkan namanya mengaku, pekerjaan tanggul pemecah ombak telah mengalami kerusakan pada pemasangan cincin talud. Sebab pemasangan cincin talud dalam pekerjaan tidak beraturan.
“Pemasangan cincin talud sebagian mengalami keretakan karena pekerjaan cincin talud tidak digali. Seharusnya pemasangan cincin talud terlebih dahulu di gali setelah itu dipasang supaya tahan lama. Namun yang terlihat ada yang digali dan ada yang tidak,” ujar salah satu warga Desa Wapia-Pia.
Lebih lanjut, ia mengatakan pekerjaan talud di desanya seharusnya dikerjakan dengan baik bukan asal-asalan. Apalagi tujuan kedepannya pembuatan talud ini bertujuan mencegah abrasi bagi warga pesisir pantai.
“Kami duga pekerjaan talud ini dikerjakan asal-asalan. Sangat disayangkan pekerjaan dengan anggaran miliaran, yang masi sementara dikerjakan telah mengalami kerusakan. Sebagai masyarakat kami berharap pada dinas terkait (Pemda Wakatobi) dapat turun langsung melihat kondisi pekerjaan talud di desa kami,” harapnya.

Sementara itu, Pemda Wakatobi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), dalam pekerjaan talud di Desa Wapia-Pia tidak dilibatkan dalam pekerjaan proyek yang ditangani Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara.
“Terkait ada temuan warga tentang pekerjaan talud di Desa Wapia-Pia, kami tidak dapat memberikan jawaban. Sebab pekerjaan talud tersebut tidak ada pengawasan dari Dinas PUPR,” kata Seksi Penataan Bangunan dan Sumber Daya Air, Adnan Syarif saat dikonfirmasi diruang kerja belum lama ini difungsionalkan jabatannya.
“Seumpamanya pekerjaan talud ini (Kementrian PUPR BWS red), dilibatkan dengan PUPR Wakatobi pasti akan diawasi dalam pekerjaannya, namun ini sama sekali tidak dilibatkan. Jika ada SK dari Kementrian, pasti kami dapat intervensi pekerjaan talud tersebut,” tambahnya.
Adnan Syarif menambahkan, menyarankan warga Desa Wapia-Pia menyurat pada Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara, untuk dapat ditindak lanjuti temuan dalam pekerjaan talud tersebut.
“Ada baiknya warga menyurat kepihak yang tangani proyek talud ini. Sehingga kerusakan pada talud dapat segera diperbaiki,” pungkasnya.
Sementara itu, Tamrin selaku pengawas dari Balai Wilayah Sungail (BWS) Kendari, saat dimintai tanggapan terkait proyek talud di Desa Wapia-Pia, mengarahkan awak media melalui pesan singkatnya untuk datang ke Kendari di Kantor BALAI.
“Kita ketemu pak harfin saja beliau msih di situ di wanci parnert saya. Kalau tidak ke balai saja di Kendari,” tulisnya melalui pesan Whatsapp.
Perlu diketahui, proyek pembuatan talud dikerjakan oleh PT. Tri Artha Mandiri, dengan nilai kontrak Rp. 23,8 milyar lebih. Volume pekerjaan kurang lebih sepanjang 600 meter, terdiri dari dua tempat yaitu satu di Desa Wapia-pia, dan yang kedua di Desa Koroe Onowa. (Red/Satriaddin).
