Rantauprapat, Skalainfo.net| Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk dua tahun kedepan kembali menandatangani kerja sama (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai.

Hal itu disampaikan Kejari Labuhanbatu, Jefri Penanging Makapedua, SH., MH di ruangan kerjanya Jalan SM. Raja Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin, (8/11-2021).

Menurut Kajari, MoU tersebut untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum. “Dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.

Selain itu Kajari Labuhanbatu menyampaikan bahwa kerja sama tersebut adalah untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha Negara.

“Harapannya, ada penyelesaian hukum perdata dan tata usaha baik di dalam maupun luar pengadilan,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungbalai, dr. Lenny Marlina TUM AAAK merasa bersyukur dapat bantuan hukum dari jaksa negara.

Menurut Kepala Cabang, MoU sudah dijalin sejak 2018. Hasil kerjasama cukup membantu kinerja BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah berhasil melakukan penagihan tunggakan iuran BPJS terhadap 6 (enam) perusahan di Kabupaten Labuhanbatu dan melakukan sosialisasi kepada badan usaha pekerja yang tidak patuh dalam mendaftarkan anggota atau karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Pungkasnya. (Red/B.Munthe).

By Admin

-+=