Muna, skalainfo.net | Pemblokiran ruas jalan Propinsi di titik Desa Laiba-Wakumoro masih terus berlanjut.

Bahkan, pemblokiran itu kian memanas. Pasalnya, warga geram dengan pernyataan Kabid Pu Bina marga propinsi sulawesi tenggara di salah satu media online lokal beberapa waktu lalu.

Di beritakan sebelumnya, bahwa poros Jalan propinsi dititik Desa Laiba – Desa Wakumoro tidak dianggarkan ditahun 2021 ini, bahkan dikatakan pula anggaran perubahan pun secara teknis tidak bisa terbiayai.

Menyikapi hal itu, ketua FRASA, Boisandri mengatakan akan tetap melanjutkan pemblokiran jalan sampai tuntutanya diamini.

Tak sampai disitu, pihaknya juga akan melakukan perlawanan lebih ekstrim, bahkan mengancam akan mencor mobil dan motor dinas (Randis) bersama dengan alat berat yang disita beberapa waktu lalu untuk dijadikan sebagai monumen dan bukti sejarah perjuangan rakyat,”ucapnya, sabtu 28/08/2021.

Tentunya lanjut Boisandri, kami juga memahami jikalau pemerintah Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mempunyai itikaq baik dan tidak diskriminatif dengan kabupaten muna.

Menurutnya, setiap APBD ada anggaran yang disebut anggaran taktis setiap tahunnya. Olehnya terkait kerusakan jalan yang sudah puluhan tahun ini maka kami berprinsip bahwa kondisi yang terjadi dimasyarakat hari ini merupakan bencana sosial (Force Mejure).”ucapnya.

Untuk itu, Frasa mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara (sultra) sebagai pengambil kebijakan agar menggunakan UU bencana alam.”Langsung eksekusi tanpa menunggu kebijakan politik anggaran”. Terang Boisandri. ( HASMID/red)

By admin

-+=