Bau-bau-Sultra, Skalainfo.net| Kejadian istri pasien penyakit lambung asal Wanci Kabupaten Wakatobi, berinisial HW (28), yang mengaku dipaksa untuk menandatangani surat persetujuan isolasi Covid-19. Ketua Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (BOM Kepton) L M. Syai Roziq Arifin meminta dengan tegas Kepada Walikota Baubau agar segera Mencopot Direktur RSUD Palagimata, Selasa, 29/6/2021.

Ini bagaian dari bentuk Kegagalan Direktur RSUD Palagimata Kota Baubau dalam melakukan pengelolaan terhadap RSUD Palagimata. Pasien yang telah di klaim terpapar Covid 19 oleh pihak RSUD Palagimata, kemudian telah melakukan isolasi selama kurang lebih 4 hari di RSUD Palagimata tersebut sudah pulang ke Wakatobi dan melakukan tes Anti Gen kembali di Wakatobi hasilnya negatif. ucap Roziq Arifin.

Dia juga meminta Klarifikasi dari pihak RSUD Palagimata, yang dinilai telah berani bertindak sewenang-wenang terhadap (HW) selaku istri pasien penyakit lambung yang dipaksa menandatangani surat persetujuan isolasi suami di RSUD Palagimata Baubau pada Rabu (23/06/2021) malam.

“Jangan melakukan pembohongan publik terhadap penyakit pasien, dengan mengklaim penyakit yang diderita oleh warga sedikit-sedikit adalah Covid-19. Jangan sampai di sini ada indikasi supaya dikucurkan lagi anggaran Covid-19 dari pusat,” sambungnya.

Aktivis berdarah Wakatobi ini juga menegaskan, Jika Walikota Baubau tidak segera mencopot Direktur RSUD Palagimata kota Baubau maka gerakan demonstrasi yang akan kami lakukan nanti akan meluas sampai dengan tuntutan meminta Walikota Baubau agar segera memundurkan dari dari jabatannya, pungkas Rozoq. (Red/Husna).

By Admin

-+=