Rantauprapat, Skalainfo.net |Kemenag Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggara ibadah haji tahun 1442 H / 2021 M, yang dilakukan Kemenag Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (11/6) di aula Penmad kantor Kemenag Labuhanbatu Propinsi Sumatra Utara

Dalam sambutannya Kakan Kemenag Labuhanbatu mengatakan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggara ibadah haji tahun 1442 H / 2021 M, merupakan keputusan pemerintah yang sudah melalui kajian mendalam bersama komisi VIII DPR RI, MUI Pusat dan Ormas Islam lainnya.

Pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggara ibadah haji tahun 1442 H ini demi mengutamakan kesehatan, keselamatan jiwa para jemaah haji ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, kata Kakan Kemenag Labuhanbatu, Drs.H. Safiruddin, M.Pd kepada Awak Media , Senin (14/6/2021),

Kakan Kemenag mengharapkan kepada seluruh calon jemaah haji kabupaten Labuhanbatu dapat memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah, “katanya.

Kakan Kemenag juga mengharapkan calon jemaah haji bisa lebih bersabar dan berdoa kiranya pandemi Covid-19 cepat berakhir agar kita dapat melaksanakan ibadah haji di tahun yang akan datang,” tegasnya.

Peserta sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh KUA kecamatan, MUI kabupaten Labuhanbatu, penyuluh agama Islam PNS dan non PNS.(B.Munthe/red).

By admin

-+=