Tangsel, Skalainfo.net| Baru-baru ini diberitakan oleh media massa online (BLN) tentang perlakuan salahsatu pegawai pemerintah Dinkop UKM Kota Tangsel yang menyebutkan pengusiran wartawan disinyalir berita hoax. Pasalnya yang dituduhkan kepada seorang pegawai OPD tersebut hanyalah opini belaka. Akibat dari berita yang menjatuhkan nama baik Dinkop UKM Kota Tangsel itu berujung kisruh, akhirnya Pimpinan Redaksi (Pimred) media massa online (BLN) harus mengklarifikasi kembali berita tersebut kepada Instansi pemerintah terkait dengan permintaan maaf, Ciputat, 12/4/2021.

“Adapun gambar yang diexpose oleh media massa online (BLN) itu bukan suasana pengusiran, namun itu adalah gambar sedang mengatur letak makan yang akan dihidangkan oleh pelayan resto, karena suara sounsystem terlalu keras sehingga terlihat ketika memanggil salah satu pelayan restoran itu terkesan gambar yang ditampilkan suatu pengusiran”.

Setelah mengklarifikasi pemberitaan yang dikeluarkan oleh media massa online (BLN) tersebut kepada pihak instansi terkait yang sudah tercemarkan nama baiknya, membuat Pimred media massa online (BLN) ambiltindakan langsung mengucapkan permintaan maaf kepada pihak instansi Dinkop UKM Kota Tangerang Selatan, dengan pertemuan yang dijembatani oleh Pimpinan Redaksi media skalainfo.net.

Adapun bunyi dari klarifikasi yang dilakukan oleh Pimred media massa (BLN) itu akan mencabut pemberitaan yang memojokkan Dinkop UKM Tangsel, serta pemberitaan permohonan maaf ditayangkan kembali oleh media massa online (BLN) agar suasana dapat berjalan normal kembali.

“Ditempat gedung 1 Pemerintahan Kota Tangerang Selatan lantai 2, Sekdis Dinkop UKM Tangsel, drg. Dahlia Nadeak, M.Si menyambut baik dengan kedatangan Pimred media massa online (BLN) dan didampingi oleh Alfi Syahri, Pimred media skalainfo.net”.

“Sangat disayangkan sekali, mengapa pemberitaan itu tayang tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada kami,” ucap Dahlia. Masih dikatakannya, semoga hal seperti ini jangan sampai terulang lagi dan segala sesuatu menyangkut pemberitaan atau kinerja Dinkop UKM Kota Tangsel agar dibicarakan baik-baik kepada kami dan pasti akan kami layani, ujar Dahlia.

Namun dengan datang langsung Pimred media massa online kesini untuk klarifikasi soal berita itu, tentunya ini menunjukkan sikap yang baik bahwa Pimred (BLN) cukup profesional mengambil sikap, dan inilah jalan terbaiknya apabila berita yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kejadian sesungguhnya dilapangan, tambahnya. Dan kami inginkan berita klarifikasi itu ditayangkan kembali dimedia massa online (BLN) itu, tutup Dahlia. (Red/Andi L).

By Admin

-+=