TANGSEL, Skalainfo.net| Pemkot Tangsel yang diwakili oleh Kadisperindag, dr. Maya Mardiana dan Kadis Koperasi UKM, Deden Deni, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl. H Usman, Pasar Ciputat, (9/4/2021).

Kunjungan sidak ini merupakan salah satu persiapan program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam hal pelaksanaan Penataan dan Pemberdayaan PKL di Pasar Ciputat dimana keberadaan PKL dilokasi tersebut perlu penanganan serius dan dilakukan secara berkesinambungan serta sejalan dengan program revitalisasi Pasar Ciputat yang dilaksanakan pada tahun ini.

Dalam sidak yang didampingi oleh kepala UPT Pasar Disperindag Tangsel, Ferdian, Ketua DPD APKLI Tangsel, Desman Ariando dan Sekretaris Syafri Muharram, Ketua DPC APKLI Kec. Ciputat, Safriady beserta jajarannya dan beberapa perwakilan pedagang, pihak Pemkot melakukan sidak ke Jl. H. Usman tepatnya di lapak PKL Policarbonate, dibelakang gedung Pasar Tradisional Ciputat yang saat ini digunakan oleh pedagang daging dan pedagang buah-buahan dan rencananya akan dilakukan renovasi lapak PKL di tempat tersebut.

Dalam keterangannya, Kadis Koperasi UKM Tangsel, Deden Deni menerangkan bahwa rencana penataan dan pemberdayaan PKL di Jl. H. Usman diharapkan dapat membawa dampak yang positif baik ke pedagang dan juga ke masyarakat pada umumnya.

“Kita sedang menginventaris baik jumlah pedagang dan lahan milik Pemkot di sekitar Pasar Ciputat sehingga ketersediaan lahan dan jumlah pedagang bisa terfasilitasi jika dilakukan renovasi lapak usaha di Jl. H. Usman,” ungkap Deden.

Sementara itu Kadisperindag Kota Tangsel, dr. Maya menjelaskan bahwa leading sektor penataan PKL berada di Dinas Koperasi UKM namun Disperindag tetap berkordinasi dan bekerjasama untuk memfasilitasi semua pihak agar penataan dan pemberdayaan PKL bisa berjalan baik di Pasar Ciputat.

“Disperindag fokus kepada kegiatan perdagangan dan pedagang di Gedung Pasar namun tidak mengabaikan keberadaan PKL di sekitar pasar sehingga kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak seperti APKLI dan masyarakat sekitar dilakukan agar didukung semua lapisan masyarakat,” terang perempuan yang bergelar dokter ini.

Pihak APKLI yang turut mendampingi dalam sidak ini juga mendorong agar penataan dan pemberdayaan PKL sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor : 08 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL dapat di implementasikan. “Kunjungan sidak ini atas permintaan DPD APKLI Tangsel pada rapat kordinasi dengan Pemkot Tangsel di ruang kerja, Asisten Daerah I Kota Tangsel, Bpk. H Rahmat Salam, pada tanggal 26 maret 2021. Diharapkan dengan sidak ini Pemkot mendapatkan gambaran utuh tentang penataan PKL di Jl. H usman,” terang Desman.

Ketua DPC APKLI Kec. Ciputat, Safriady, mengatakan bahwa jajaran pengurus dan pedagang kaki lima yang ada siap mendukung langkah dan kebijakan Pemkot. “Kami akan mengawal program ini dan membantu pemerintah dalam hal validari dan verifikasi data dan jumlah pedagang di Jln H. Usman ini, terang pria yang juga berdagang bumbu dan rempah di pasar Ciputat.

Sinergyvitas antara APKLI dan Pemerintah Kota Tangsel semakin jelas dalam memberdayakanan dan mengangkat kesejahteraan para pedagang-pedagang di pasar Ciputat. Data para pedagang yang telah terakumulasi semua dibawah naungan APKLI DPD Kota Tanagsel dapat tertata kembali sejalan dengan pembangunan dan motto dari Kota Tangerang Selatan. (Red/Andi).

Autentikasi : Prof. Syafri Muharram Sekjen APKLI Tangsel.

By Admin

-+=