Baubau-Sultra, Skalainfo.net| Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengajak Lembaga Adat Kesultanan Buton untuk melawan Narkoba. Pasalnya, pengaruh Narkoba dapat merusak sendi-sendi kehidupan Bangsa, di mana Bangsa Indonesia diperkirakan akan mengalami Bonus Demografi sekitar Tahun 2025 hingga 2030.

Ajakan tersebut disampaikan La Ode Ahmad Monianse melalui sambutannya saat membuka dengan resmi kegiatan Pengembangan Kapasitas program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Lembaga Adat dan Komunitas Berbasis Kearifan Lokal, di Hotel Hing Amimah, Kamis, (25/3/2021).

La Ode Ahmad Monianse menjelaskan, Bonus Demografi adalah jumlah penduduk produktif lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah penduduk non produktif. Untuk itu, memanfaatkan dentuman Bonus Demografi tersebut sangat penting bagi Bangsa Indonesia. Pasalnya, Bonus Demografi hanya terjadi satu kali di sepanjang zaman.

“Kalau Bonus Demografi ini dapat dimanfaatkan dengan baik, maka saya yakin Bangsa ini akan maju sebagaimana Bangsa-bangsa maju lainnya. Karena Bangsa-bangsa yang maju hari ini adalah Bangsa yang telah memanfaatkan Bonus Demografinya dengan baik dan tepat,” ujarnya.

Ditambahkan, syarat untuk menjadikan Bonus Demografi sebagai awal kebangkitan Bangsa adalah harus menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi, di antaranya ialah persoalan lapangan kerja. Selain itu, yang paling urgen adalah kesiapan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta persoalan Narkoba yang dewasa ini mulai meningkat.

“Jika penduduk yang produktif ini tidak memperoleh lapangan kerja yang memadai, maka yang akan terjadi adalah bencana Demografi. Dan apabila penduduk produktif ini terpapar dengan Narkoba, maka kualitas SDM kita akan rendah, sehingga dapat dipastikan Bangsa ini tidak akan bisa memanfaatkan Bonus Demografinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan, sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menghadapi persoalan Narkoba tersebut, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo mengeluarkan Kepres tentang P4GN sebanyak dua kali. Kepres tersebut dikeluarkan secara beruntun pada Tahun 2018 dan Tahun 2020.

“Kepres ini dikeluarkan karena Narkoba dianggap sebagai ancaman serius, setara dengan Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi yang mengancam keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara kita sehingga dapat pula disebut darurat Narkoba. Karena dalam satu hari diperkirakan sekitar 30 sampai 50 orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan Narkoba ini,” tuturnya.

Untuk itu La Ode Ahmad Monianse berharap, agar semua elemen masyarakat dapat mengambil peran dalam upaya penanggulangan terhadap penyalahgunaan Narkoba tersebut. Pasalnya, tanpa peran dari semua elemen masyarakat maka kelompok masyarakat produktif khususnya generasi muda tidak akan bisa terhindar dari paparan dan pengaruh Narkoba.

“Olehnya itu maka saya atas nama Pemerintah Kota Baubau mengajak semua komponen masyarakat khususnya Lembaga Adat Kesultanan Buton untuk bersama-sama mengambil langkah serta upaya dalam menghindarkan generasi muda kita dari paparan Narkoba ini,” pungkasnya. (Red/La Jampi).

Autentikasi : DINAS KOMINFO BAUBAU.

By Admin

-+=