Jakarta, skalainfo.net |  Gubernur Sulawesi Selatan Prof Dr Nurdin Abdullah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Lintas (Fokal) NGO Sulsel terkait adanya indikasi dugaan korupsi pada pembangunan mega proyek Makassar New Port Sulsel, Senin (7/12/2020).

Dalam laporan yang disampaikan langsung ke KPK, Koordinator Fokal NGO Sulsel, Djusman AR mengatakan dalam pembangunan proyek strategis Makassar New Port (MNP) yang sementara berjalan saat ini diduga keras ada indikasi perbuatan melawan Hukum berupa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di duga dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama-sama dengan aparat pemerintahan Provinsi Sulsel dan kolega keluarganya.

“Kami menduga ada indikasi kuat telah terjadi praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Indikasi ini bukan merupakan hal yang baru bahkan telah menjadi sorotan publik secara Nasional dan sudah terpublikasi di media massa nasional maupun lokal”, ujar Jusman.

Hal yang mencolok, kata Jusman, dalam dugaan ini adalah adanya rekayasa sistemik terkait modus yang dilakukan, yakni terdapatnya kejanggalan pada proses pengurusan dokumen di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel yang demikian cepat terkait pengurusan Amdal kepada dua perusahaan, yakni PT Banteng Laut Indonesia dan PT. Nugraha Timur Indonesia yang diketahui mempunyai kedekatan kuat dengan Gubernur Sulsel dan keluarganya. Sedangkan untuk perusahaan lain tidak diperlakukan sama.

“Kita tahu, Direktur Benteng Laut Indonesia beserta pemegang sahamnya dan Pemegang Saham PT Nugraha Timur Indonesia merupakan sahabat dari anak Nurdin Abdullah dan juga merupakan bagian dari tim pemenangan Nurdin Abdullah di Pilgub 2018 lalu. Bahkan anehnya. Di dua perusahaan ini terdapat orang yang sama, seperti Akbar Nugraha yang menjadi Direktur di Benteng Laut Indonesia tapi juga pemegang saham di Anugrah Indonesia Timur. Akbar ini diketahui sangat dekat dengan putra Nurdin Abdullah Fathul Fauzi, ada foto foto kedekatan itu,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Jusman, demi penegakan Hukum dan bagian dari partisipasi publik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, maka Fokal NGO Sulsel mendorong indikasi KKN ini ke ranah Hukum agar memperoleh kepastian dan rasa keadilan masyarakat.

“Kami meminta kepada KPK untuk menindaklanjuti secara profesional berdasarkan bukti-bukti indikasi awal yang telah kami sampaikan dalam laporan ini karena kami menganggap hanya KPK lah yang dapat mengungkap dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut”, tandasnya.

Di samping melaporkan Gubernur Sulsel, Fokal NGO Sulsel juga melaporkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Sulsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, Direksi dan pemegang saham PT Banteng Laut Indonesia, Direksi dan pemegang saham PT Nugraha Indonesia Timur, Fathul Fauzi (anak Nurdin Abdullah) dan koleganya yang merupakan tim pemenangan pada Pemilihan Gubernur Sulsel Tahun 2018 lalu.

Seperti diketahui, mega proyek strategis Makassar New Port yang dicanangkan Presiden Jokowi diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp. 89,75 triliun dengan perincian tahap pertama Rp 2,5 trilun yang telah dikucurkan, tahap ke dua Rp 10,01 trilun dan tahap ke tiga Rp 66,56 trilun yang pembangunannya dikerjakan hingga Tahun 2025.

Adapun sumber pembiayaan menggunakan anggaran investasi PT Pelindo IV sebagai perusahaan Negara dan penyertaan modal Negara (PMN). (Novi/red),

By admin

-+=