Jakarta, skalainfo.net | Dua orang pemuda WA bin MN ( 25 ) warga muara baru penjaringan Jakarta utara dan HH bin UN ( 22 ) warga muara baru pasar lama penjaringan Jakarta utara Diringkus buser polsek Tambora Jakarta Barat seusai melakukan penjambretan di jalan gedong panjang Tambora Jakarta Barat, Kamis, 12/11/2020.

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan anggota kami berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pemuda di jalan gedong panjang Tambora Jakarta Barat,

” Dua orang pemuda tersebut berhasil diamankan saat pelaku usai melakukan aksi penjambretan terhadap korbannya ” ujar kompol Moh Faruk Rozi, Sabtu, 14/11 /2020.

Faruk menjelaskan saat pelaku melakukan penjambretan terhadap barang milik GANDI ARIA GANDAWAN seorang kernet mobil kaget saat handphone nya tersebut tiba tiba diambil oleh 2 0rang pelaku mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat berboncengan,

Kaget handphone nya diambil kemudian korban langsung meneriaki pelaku disaat itu pula anggota piket buser kami yang sedang melakukan observasi dibawah pimpinan. Kanit Reskrim AKP Suparmin dan IPDA I Gusti Ngurah Astawa mendengar teriakan korban kemudian bersama warga melakukan pengejaran,

Aksi pelarian pelaku terhenti saat kendaraan motor yang dikendarai oleh pelaku oleng dan terjatuh saat menabrak sebuah polisi tidur dan pelaku berhasil kami amankan ujarnya,

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa handphone merk oppo yang merupakan hasil kejahatan pelaku,

Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke polsek Tambora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana, (yosi/red),

By admin

-+=