Buton, Skalainfo.net| Agenda kerja rutinitas Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten  Buton Utara, Provinsi Sultra. Yakni Rencana kerja jangka waktu satu tahun (RKP Des), di laksanakan di balai pertemuan Desa Ronta pada Jum’at, 30 Oktober 2020.

Acara tersebut di pimpin langsung oleh pejabat Pemerintah Desa dan BPD Desa Ronta serta masyarakat setempat. Dalam pembahasannya percepatan pembangunan Desa, inti materi musyawarah di putuskan oleh masyarakat sendiri dengan cara perengkingan program yang akan menjadi program kegiatan proritas pada tahun 2021.

Musyawarah agenda kerja masyarakat ini berjalan dengan lancar dan baik dari awal sampai di penghujung acara. Harapan masyarakat apa yang telah diputuskan dalam musyawarah tersebut dapat di realisasikan dengan sebenar-benarnya, tutupnya. (Red/Husna).

By admin

-+=