Tangsel, Skalainfo.net| Terjadinya selisih pendapat antara pengontrak dengan pihak keluarga yang menyebutkan dirinya bagian dari ahli waris rumah tersebut. Sempat menimbulkan keramaian ketika adu bicara dikedua belah pihak, sehingga mengundang pihak keamanan dari Polsek Ciputat turun untuk meredam dan mendamaikan suasana kisruh dibilangan Kampung Utan, Ciputat, 25/10/2020.
Berawal ketika saudara Agus menempati rumah itu dengan membayar kontrak bulanan sebesar 2.900.000 perbulan, setelah beberapa Tahun menempati rumah tersebut tidak ada kendala apapun juga semua lancar-lancar saja,” ucap Agus sipengontrak tempat.
Mengingat setelah sekian lama menempati rumah itu segala surat-surat dan tanda bayar perjanjian lainnya rapi dipegang oleh pihak pengontrak. Masih diareal lahan itu pengontrak (Agus) sudah mulai bercocok tanam serta ternak ikan lele dan lain sebagainya. Setelah itu tiba-tiba dalam satu bulan terakhir ini ada yang mengaku-ngaku dari pihak keluarganya dan ingin menempati rumah tersebut serta mengarahkan untuk secepatnya mengosongkan rumah itu karena ingin mereka tinggali.
Sontak pihak pengontrak (Agus) mendengar perkataan itu merasa aneh, sedangkan tempat itu mereka tempati selama bertahun-tahun tidak ada himbauan dari si pemilik rumah untuk mengosongkannya!!. Sehingga dalam hal itu timbulah pembicaraan-pembicaraan yang kurang berkenaan dipihak pengontrak (Agus) dari sipengaku saudara pemilik kontrakan tersebut,” ucap Agus.
Ketika awak media mengkonfirmasi masalah rumah itu kepada yang mengaku sebagai saudara atau pemilik rumah itu, Ridwan dan Ibuk Nova adalah sepasang suami istri yang mengklaim bahwa rumah itu adalah bagian dari miliknya karena Ibuk Nova adalah anak dari si pemilik rumah yang ditempati saudara (Agus) pengontrak.
Ridwan juga membawa berkas surat-surat yang menyatakan istrinya (Nova) adalah anak dari sipemilik rumah. Ridwan menambahkan bahwa keluarga dari istrinya (Nova) yang mendapat hak waris dengan keberadaan rumah tersebut sebanyak (22 orang) diantaranya adalah istrinya, ucap Ridwan.
Luas tanah diperkirakan 800 meter, serta ada bangunan rumah yang berada dibilangan Kampung Utan, sebelumnya sudah ada penjajakan mediasi terhadap pengontrak (Agus) menyertakan saksi-saksi perangkat RT setempat, namun hal mediasi itu belum tuntas tidak dapat persetujuan dari pengontrak karena ada surat perjanjian lain yang dimiliki si pengontrak, tambah Ridwan.
Sampai berita ini diturunkan suasana kontra belum selesai masih dalam penjajakan mediasi. Pihak kepolisian setempat saat ditemui awak media ditempat kejadian perkara (TKP) mengatakan akan menunggu esok hari untuk penyelesaiannya dan akan ditangani oleh Bhabinkamtibmas Ciputat. Dikarenakan sudah larut malam dan menghindari dari kerumunan massa sehingga pihak keamanan Polisi Ciputat menyerukan untuk membubarkan diri masing-masing, terkait masih suasana covid-19 (PSBB) menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.
Pihak keamanan Polisi Ciputat menyarankan untuk malam ini saudara Ridwan dan istrinya dipersilahkan menginap dirumah tersebut, meminta kepada saudara pengontrak (Agus) untuk memberikan satu kamar tidur untuk istirahat keluarga saudara Ridwan. Sampai besok siang akan diteruskan dalam penyelesaiannya musyawarah kedua belah pihak dan ditengahi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciputat,”ucapnya.
Sementara ditempat terpisah pengontrak (Agus) dalam keterangannya mengatakan, dari 22 ahli waris yang berwenang menerima dan mengelola kontrakan adalah pak Ihsan dan kita sudah melakukan pembayaran kepada pak Ihsan,” ucap Agus.
“Masih dikatakannya bahwa pemilik rumah kontrakan itu (Ihsan) menyuruh untuk kita tetap menempati rumah itu,” tambah Agus.
Beberapa hari ini kami terus didatangi oleh pihak Ridwan Cs, dan kami mendapat tekanan dan ancaman dari pengacara bang timur harahap untuk membawa pasukan untuk ngajak ribut besar, serta menyebutkan salah satu nama Malik yang akan datang kelokasi rumah kami ini kalau tidak mau mengosongkan rumah kontrakan,” tutur Agus.
Bilamana yang menyuruh untuk mengosongkan rumah itu adalah benar si pemilik rumah (Ihsan) kami akan meninggalkan tempat ini, imbuhnya. Namun dalam perjanjian kontrak pun belum sampai pada waktu yang ditentukan sehingga kami masih tetap disini,”pungkas Agus. (Red/A).