Pekanbaru, skalainfo.net |Dirresnarkoba Polda Riau Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan anggota Polri dengan barang bukti sebanyak 16 kilogram, dan mengamankan dua tersangka, pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu oleh Tim Ditresnarkoba Polda Riau di jalan, Soekarno Hatta/Arengke 1 Depan showroom Arengke Auto Mall Pekanbaru Riau, Jumat,(23/10/2020),

Tersangka, Bernama IMAM ZAIDI ZAID, SH, 55 Tahun, anggota Polri (Kompol) Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau di beri Tindakan Tegas Terukur Luka tembak kena lengan atas dan Luka terdapat proyektil di bagian punggung, dan tersangka, HENDRY WINATA, 51 Tahun, wiraswasta, jalan. Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki Pekanbaru.Luka pada kepala akibat tabrakan mobil,

Peran dari kedua tersangka sebagai kurir Pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020, sekitar jam 16.00 wib, tim mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru,

Kemudian tim melakukan penyelidikan di Daerah Jalan Arengka 1 Pekanbaru, setelah mengetahui ciri-ciri dari orang yang akan melakukan transaksi tersebut maka pada pukul 19.00 wib, tim membuntuti kendaraan yang dipakai oleh tersangka yaitu mobil Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW melintas melewati Jalan Arengka 1 dan berbelok ke arah Jalan Arifin Ahmad,

Selanjutnya, mobil tersebut berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru, setelah beberapa lama menunggu, mobil tersebut berbalik arah ke jalan Sudirman, sehingga  tim melakukan pengejaran,

Pada saat dilakukan pengejaran salah satu tersangka membuang tas di jalan, dan langsung diamankan oleh tim Ditresnarkoba, sedangkan tim lain tetap mengejar mobil tersangka, setelah beberapa saat tersangka melarikan diri, tim menembak ke arah dalam mobil beberapa kali, serta menabrak mobil tersangka di Jl. Soekarno Hatta / Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru,

Pada saat tim melakukan penangkapan, tim menemukan 2 orang di dalam mobil yang diduga tersangka,1 (satu) orang terkena tembakan di lengan dan punggung, kemudian 1 (satu) orang lagi mengalami luka sobek di kepala akibat benturan,

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut maka didapati bahwa pengemudi mobil tersebut seorang anggota polri berpangkat Kompol,

Kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan, Barang Bukti yang diamankan16 ( enam belas) bungkus besar yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu.
2 (dua) tas ransel warna Hitam dan Coklat, 1 (satu) unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW, 2 (dua) Handphone dengan rincian Iphone warna Silver, samsung android warna hitam, dan di bawa ke kantor guna proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan, ( tons/red),

By admin

-+=