Tapsel, skalainfo.net |  Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj,S.H.,S.I.K.,M.H pimpin pelaksanaan Pemusanahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja hasil ungkap kasus Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Selatan di Lapangan Futsal Wirasatya Polres Tapsel, Kamis (08/10/2020).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotik jenis ganja tersebut dihadiri oleh perwakilan CJS (Criminal Justice System) Kabupaten Tapsel dan unsur pemerintahan Kabupaten.Tapanuli selatan (Tapsel ) sebagai wujud sinergitas aparat pemerintahan dalam pemusnahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten.Tapsel.

Dalam sambutannya Kapolres Tapsel menyampaikan ucapan terima kasih kepada segala unsur pemerintahan terkait yang selama ini membantu satresnarkoba polres tapsel dalam mengungkap peredaran gelap narkoba di kabupaten tapanuli selatan.

“Mari kita berantas peredaran gelap narkoba di kabupaten tapanuli selatan, selamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba” Ujar AKBP Roman dalam sambutannya di lapangan Futsal Wirasatya Polres Tapanuli Selatan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah sejumlah 9,8 Kg yang merupakan hasil ungkap kasus dari 1 buah laporan polisi pada Bulan juni 2020 oleh personil satres narkoba polres tapanuli selatan.

Dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut seluruh kegiatan berlangsung dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan pemerintah dalam penanganan Covid-19.(Sulaeman/red),

By admin

-+=