Depok, Skalainfo.net| Ditengah peringatan keras Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, agar teknologi tidak menggantikan nurani manusia, Prof. Dr. Drs. H. Muhammad Adib, M.A., hadir membawa “alarm” ekologis dari Jawa Timur ke panggung bergengsi Simposium Nasional Guru Besar (SNGB) Humaniora 2026 di FIB Universitas Indonesia. Guru Besar Antropologi Ekologi Universitas Airlangga ini menjadi pemateri undangan pada Sesi VI bertema “Strategi Pengembangan Humaniora – Hilirisasi Humaniora” yang dipimpin oleh moderator Prof. Dr. Zeffry Alkatiri (FIB UI). Rabu, 12-08-2026.

Dalam makalahnya yang berjudul “Hilirisasi Humaniora Ekologis melalui Satgas Peduli Mata Air”, Prof. Adib yang juga Koordinator Laboratorium Manusia, Budaya, dan Ragawi FISIP Unair itu, menegaskan bahwa ilmu humaniora tidak boleh lagi sekadar menjadi penonton di menara gading saat krisis lingkungan melanda. Ia memaparkan bukti empiris degradasi ekstrem di hulu Bromo, termasuk banjir bandang di Tutur (awal 2026) dan tanah longsor di Puspo (akhir 2025), yang kini mengancam keberadaan 62 urat nadi kehidupan atau mata air di Desa Ngadirejo Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan.

Foto bersama para peserta nasional seusai Presentasi Sesi VI SNGB Humaniora 2026 di Auditorium Toety Herati Noerhadi FIB Universitas Indonesia Kota Depok (12-08-2026).

Kerusakan ekologis di Jawa bukan sekedar kegagalan biofisik, melainkan hasil dari ‘permufakatan diam’ (silent conspiracy) di mana regulasi modern dan keserakahan ekonomi menyingkirkan etika lokal Dunia Sabda (Duda), tegas Prof. Adib saat mempresentasikan materi bertajuk “Dari Menara Gading ke Garis Depan”.

Menurutnya, kehancuran ruang hidup (lebensraum) berawal ketika prinsip kultural direduksi menjadi komoditas eksploitatif. Sebagai solusi nyata, Prof. Adib menyodorkan tiga rekomendasi strategis (policy brief): (I) Replikasi Skema Tripartit: Menjadikan kolaborasi Satgas Peduli Mata Air sebagai tolok ukur nasional mitigasi konflik budaya-ekologi; (II) Integrasi Hukum Adat: Mengadopsi nilai Adil lan Ikhlas secara formal ke dalam instrumen hukum positif pelestarian lingkungan; (III) Hilirisasi Berdampak: Mentransformasi antropologi pasif menjadi rekayasa penyelamat peradaban, seperti inovasi “Membayar Kuliah dengan Udara” yang mengonversi oksigen pohon menjadi dana abadi beasiswa.

Presentasi ini ditutup dengan pernyataan tajam yang menggetarkan forum: “Bumi tidak membutuhkan lebih banyak teori. Ia membutuhkan kebudayaan yang bertindak”. Aksi nyata Prof. Adib di Ngadirejo melalui penanaman 10.000 bibit cemara gunung menjadi bukti bahwa humaniora mampu membumi dan menyelamatkan masa depan generasi Tengger dari ancaman Karhutla Bromo. Karhutla Bromo terus meluas mencapai 724 Hektar (12-08-2026). Hadir juga dua orang lainnya sebagai pemateri undangan dari Unair yaitu Prof. Dr. Purnawan Basundoro, S.S., M.Hum dan Prof. Nur Wulan, MA., Ph.D (FIB UNAIR).

Pemberitaan ini mendukung pencapaian SDGs 4 tentang ekosistem daratan (Life on Land) dan 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action). (Red/Rekso).

By Admin

-+=