Tangsel, Skalainfo.net| Pemerintah Kota Tangerang selatan melalui Dinas Pendidikan sudah memutuskan untuk memberikan subsidi seragam gratis kepada para siswa baru di tingkatan sekolah negeri SD dan SMP. Tahapan tentang kelanjutan informasinya belum ada tanda-tanda jelas yang membawa angin segar kapan seragam yang di gadang-gadang itu akan turun ke sekolah. Rabu, 29/07/2026.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Tangsel H. Maman Syaifurahman, M.Pd, ketika di temui dan diminta tanggapanya menjelaskan kepada awak media, apresiasi positif perlu di berikan untuk statemen yang sudah di gaungkan Walikota H. Benyamin Davnie dan Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Iksan.
“Perlu di fahami bahwa sekolah yang ada saat ini, bukan hanya sekolah negeri yang perlu di perhatikan, akan tetapi memandang perlu terkait perhatian subsidi seragam gratis juga ada hak bagi siswa sekolah swasta didalamnya yang tidak bisa di lepaskan begitu saja”.
Artinya, di sini perlu juga Pemkot Tangsel memberikan pertimbangan prinsip keadilan antara kepada seluruh sekolah yang ada, tanpa harus ada prinsip tebang pilih, bahasa yang tepat adalah jangan ada dikotomi atau membedakan negeri dan swasta. Sebab dan jelas, selain sekolah negeri juga ada sekolah swasta serta sekolah madrasah di bawah pengelolaan Kementrian Agama, tegas H. Maman.
“Kalau program seragam gratis ini murni menjadi perhatian Pemkot Tangsel kepada Masyarakat untuk meringankan beban biaya pendidikan dan tepat sasaran, semestinya sudah melalui studi kelayakan dan kajian yang jelas”.
Maksud tujuanya Adalah, menurut H. Maman agar siswa penerima seragam gratis dapat di klasifikasikan apakah menurut aturan desil yang terkoneksi di Dinas Sosial Tangsel atau keseluruhan siswa baru yang ada, ini yang perlu di perjelas kepada publik. Supaya jangan hanya wacana yang menjadi pertayaan besar alias omon-omon belaka, apalagi jangan ada isu sampai ini ditunggangi persoalan politik ke depan, tambahnya.
Menurut saya lanjutnya, bahwa seragam itu harus diberikan kepada semua siswa baik sekolah swasta, negeri maupun madrasah agar semuanya mendapatkan rasa keadilan. Untuk saat ini selama menungggu regulasi itu, ya memang harus ada jalan keluarnya tentang seragam ini. Jangan sampai juga nanti sekolah mengambil langkah malah jadi melanggar aturan dan orangtua juga sedang menunggu terkait seragam sementara pemerintahnya belum menjelaskan.
Hal ini, kan ada keterkaitannya dengan SPMB, oleh sebab itu pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa hingga hari ini belum ada pihak-pihak untuk mendudukkan persoalan ini dan jangan sampai Masyarakat juga menjadi resah, terang H. Maman dan menutup ucapannya. (Red/Dhodo).

