Tangsel, Skalainfo.net| Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI) Kota Tangsel mengadakan pelatihan terhadap para guru-guru silat atau pelatih pencak silat tradisi guma memenuhi standarisasi bagi seorang pelatih dalam menerapkan jurus-jurus beladiri dengan benar kepada juniornya, sehingga kompetensi tersebut diminati oleh banyak kalangan perguruan silat dari berbagai daerah yang terselenggara di Aula SMPN 19, Ciater, Kota Tangerang Selatan. Minggu, 26/07/2026.
Pelatihan yang diinisiasi oleh (KPSTI) Kota Tangsel ini, salahsatu organisasi pencak silat yang memberikan kompetensi bagi pelatih atau guru silat yang telah memenuhi syarat kualifikasi. Sehingga mempunyai potensi dalam pengembangan serta mumpuni dibidang ahli beladiri silat tradisi professional.

Turut hadir diantaranya, narasumber KPSTI saudara Prof. Jhonny Siahaan, M.Kes, dan saudara Dr. Nur Ali, M.Pd, Kesbangpol Kota Tangsel saudara Budi, Dindikbud Kota Tangsel saudara Sugeng, anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Kota Tangsel Badrusalam, panitia pelaksana saudara Romli, M.Pd, wakil panitia saudara Lukmantara, sekretaris panitia pelaksana saudara Jhonny Zulkifli, Budi Irawan (Budi Ghapo), para guru atau pelatih dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPSTI Kota Tangsel saudara Djoko Agus Guntoro yang akrab disapa Babeh Agus mengatakan, pelatihan pencak silat tradisi yang sertifikasi ini bertujuan untuk mengangkat citra budaya silat tradisi yang bersertifikat. Sehingga para pelatih atau guru silat ini dapat mengembangkan ilmu beladiri tradisi leluhur kepada murid-muridnya. Kita upayakan lagi bahwa silat tradisi ini dapat masuk dalam Pelajaran ekstrakulikuler disekolah-sekolah khususnya untuk Kota Tangsel ini baik itu sekolah negeri maupun swasta, katanya.
Lanjut babeh Agus, kami akan melakukan sosialisasi terutama kepada pecinta-pecinta budaya pencak silat tradisi tentang visi dan misi silat tradisi ini. Tentunya untuk pengembangan dan kemajuan budaya silat tradisi itu sendiri dan juga mengikuti aturan sesuai yang dikeluarkan oleh pemerintah serta menjunjung tinggi norma-norma silat yang tertuang dalam AD/RT dari pencak silat tradisi ini, ucapnya.

(KPSTI) Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia Kota Tangsel, kali pertama ditahun 2026 ini mengeluarkan kompetensi atau yang disebut dengan pelatihan dan sertifikasi pelatih pencak silat tradisi yang bertujuan membangun standar kompetensi pelatih untuk menguatkan eksistensi pencak silat tradisi di Indonesia.
Kedepannya kami tetap bersemangat dan lebih giat lagi demi kemajuan dan pengembangan dibidang silat tradisi, kemudian bagi yang telah memiliki sertifikasi silat tradisi ini agar lebih percaya diri dalam memberikan ilmu-ilmu beladiri kepada murid-muridnya sehingga mampu melahirkan para pesilat tradisi baru profeional yang bermamfaat bagi Masyarakat dan pelopor untuk Nusantara ini, pungkas babeh Agus.
Di sesi akhir acara tersebut, para pelatih yang telah mendapatkan sertifikasi silat tradisi mengucapkan ikrar bahwa sesuai norma-norma silat tradisi, mengikrarkan butir-butir sumpah diantaranya: bismilahirrohmanirrohim-
- Akan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pencak silat tradisi sebagai warisan budaya bangsa
- Akan melatih dengan jujur, Ikhlas, disiplin dan penuh tanggung jawab
- Akan menjadi tauladan dalam sikap perkataan dan perbuatan
- Akan menjaga kehormatan organisasi serta memper-erat persaudaraan
- Akan mengabdikan ilmu untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia, cinta budaya dan bermamfaat bagi Masyarakat.
Demikian sumpah ini saya ucapkan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab, semoga Allah SWT, memberikan kekuatan kepada saya untuk mengamalkannya,..Amiin, ikrar sumpah itu diucapkan secara Bersama-sama.
Pantauan awak media ini, acara pelatihan sertifikasi silat tradisi tersebut berjalan sesuai harapan tanpa kendala dan sebagai kenangan pada moment itu seluruh peserta sertifikasi melaksanakan foto Bersama untuk dokumentasi. (Red/Alfi).
