Oleh I Wayan Westa
Bali, Skalainfo.net| Hukum Keteraturan, Keselarasan Semesta, Keteraturan adalah hukum paling asali di semesta ini. Pernahkah kita mempertanyakan, siapa pengendali benda-benda langit di semesta ini? Siapa pengatur tertib asali itu, supaya gugusan planet, bulan, matahari, dan jutaan bintang tidak bertubrukan, senantiasa tertib di poros masing-masing? Ini sesuatu yang niskala, pertanyaan yang tak terjangkau pikiran.
Siapa Yang Bertanggung Jawab: Rta Rota Rtu RotaSi- RutaSi
Namun para sarjana India, para Rsi menyebut sang pengendali tunggal itu bernama Rta. Rta-lah yang paling bertanggung jawab pada seluruh rotasi, gerak edar benda-benda langit di semesta ini. Rta pula yang menata supaya planet-planet itu ”bertanggung jawab” pada di titik edar sendiri. Siang-malam, gerhana bulan, gerhana matahari, hujan badai, dikondisikan rta itu sendiri. Demikianlah Rta mengatur seluruh asfek kehidupan di semesta ini.
Gelar Paku Bhuwana
Di kemudian hari, dari sini kelak manusia berpikir membumikan ”tertib langit”jaan ke tertib sosial. Kerajaan-kerajaan dibangun, undang-undang ditulis, birokrasinya dibangun berharap “planet kerajaan” “menyamai keadilan Rta”. Regulasi-regulasi kerajaan diundangkan, aturan dan norma-norma yang kemudian disebut sasana ditetapkan. Dalam tradisi Jawa raja kerap diposisikan sebagai Paku Bhuwana, sang angawa rat dalam tradisi Bali, artinya yang memegang, mengendalikan, mengatur “planet-planet birokrasi” kerajaan. Kajian akademik soal ini bisa kita baca dalam karya klasik disertasi Soemarsid Moertono berjudul Negara dan Kekuasaan di Jawa Abad XVI-XIX [2017].
Warisan Teks Penanggalan Bali
Warisan atas sejumlah teks etik di Bali, semisal Raja Niti Sasana, Mantri Sasana, dan teks-teks dengan titel ’agama’ adalah teks bagaimana hukum keteraturan itu disepakati, berharap tidak ada lembaga kerajaan saling bertubrukan, atau saling kuasa. Raja adalah Rta itu sendiri dalam kosmos pemerintahan. Pranata dan norma pengatur negara [tata negara] dibuat. Norma pengatur masyarakat [tata krama] juga dibikin, sampai ke sub-sub norma lebih luas, lebih detail. Tata keagamaan, tata upacara, hingga pedoman paling rinci soal “plelutuk upacara,” soal diksa, dan lain-lain juga ditulis.
Sistem Wariga Bali
Siapa pun yang sempat membaca teks Bhagawan Garga, Geguritan Ala-Ayuning Dewasa, teks Wariga Krimping, yang disebut pula Wariga Pangancangan akan mengerti; hidup keseharian kita pun diharapkan menyesuaikan dengan Rta itu sendiri. Di situ tampak jelas manusia ingin hidup harmonis dengan alam — lepas dari kekeliruan-kekeliruan yang kerap fatal dilakukan manusia.
Sekadar contoh, kita tahu Wariga Krimping adalah teks yang memberi petunjuk bagi para petani, peternak, nelayan, dan pedagang. Lontar ini menjadi semacam pentunjuk praktis sehari-hari soal hari baik bercocok tanam, hari baik pernikahan, potong rambut, larangan untuk mengubur atau ngaben saat “Semut Sadulur,” Kala Gotongan, termasuk hari-hari pantangan bersebadan, ini sungguh sangat diperhatikan.
Yang memahami Rta, dianggap katam soal Rtu, yakni soal-soal yang terhubung dengan ilmu perbintangan atau Joythisa. Tentu banyak hal yang perlu dipelajari bagi siapa saja yang hendak mendalami pengetahuan Weda lebih luas, seperti wyakarana[tata bahasa], nirukta[studi perihal asal-asul, sejarah dan arti kata, candasastra [ilmu puisi], dll. (Red).
Bersambung Part. 2, (Hukum Rta: Rota RotaSI Saka Kala).
Editor: Guntur Bisowarno.
