Tangsel, Skalainfo.net| Gerak proaktif dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel untuk menertibkan dan mendisiplinkan warga masyarakat supaya tidak membuang kantong-kantong sampah di semabarangan tempat, hal itu dilakukan guna memberi kesadaran serta kepedulian bahwa setiap orang punya tanggungjawab dalam mengelola sampahnya dan kerapian serta kebersihan itu bagian dari orang-orang yang berpikir. Sabtu, 20/12/2025.

“Oleh karena itu, buanglah sampah pada tempatnya dan jangan cemari lingkungan dengan kantong-kantong sampah produksi rumahtangga yang berserakan dipinggir jalan serta dibahu trotoar”.

Lokasi, depan hotel fiducia, memberikan arahan pada masyarakat yang membuang sampah

Gerak cepat serta proaktif yang laksanakan oleh Sat-Pol PP Tangsel dalam menangani pembuangan sampah liar oleh warga masyarakat di sejumlah titik jalan raya, yang rawan dilakukan sebagai tempat tumpukan sampah tanpa persetujuan.

Rouf, SE, Sekdis Satpol PP Kota Tangsel saat ditemui awak media ini menjelaskan, sekitar 330 anggota personil Satpol-PP kami turunkan diwilayah pada tujuh (7) Kecamatan di Kota Tangsel ini dalam menjaga dan menertibkan, terhadap warga masyarakat yang membuang sampah di sembarangan tempat dan dipinggir jalan.

Dan sejumlah personil Satpol-PP juga kami tugaskan juga, untuk berjaga-jaga di daerah perbatasan Tangsel, antisipasi bila ada warga pengendara roda dua atau roda empat yang dengan sengaja menjatuhkan kantong sampah di pinggir jalan, maka hal itu akan kami berikan nasehat secara humanis serta menyarankan sampah yang dibuang itu untuk diambil kembali dan membuangnya pada tempat sampah, ucap Rouf.

Super extra yang kami lakukan saat ini lanjut Rouf, dalam menjaga estetika Kota Tangsel sebagai kota penyangga Jakarta namun tetap mengedepankan motto Tangsel yaitu Cerdas, Modern dan Relegius.

“Terkait sampah memang sedang bahasan oleh Pemkot Tangsel dan sedang diupayakan untuk penyelesaian di TPA Cipeucang, semoga upaya-upaya dan pengelolaan sampah kita di Tangsel ini cepat teratasi”.

Partisipasi warga masyarakat Tangsel juga sangat dibutuhkan untuk mengatasi sampah, dan ini sudah menjadi tanggungjawab kita bersama, sehingga warga dan pemerintah tidak saling menyudutkan masalah sampah, akan tetapi mari kita atasi sampah kita ini dengan kebersamaan dan sama-sama punya rasa tanggungjawab, jelasnya.

Beberapa minggu ini, kami mengubah jam kerja untuk anggota personil Satpol-PP, beroperasi pada malam hari hingga pagi hari dan ditempatkan pada sejumlah titik-titik rawan yang dijadikan sebagai tumpukan sampah liar di pinggir jalan. Terutama di lingkungan pasar Ciputat, pasar Cimanggis, pasar Jombang dan pasar Serpong agar lebih focus pada penertiban terhadap warga yang membuang atau penumpukan sampah di bahu jalan.

Apabila mendapatkan ada warga yang membuang sampah dibahu jalan akan kami berikan masukan dan nasehat pemahaman agar membuang sampah pada tempat yang sudah tersedia. Anggota personil Satpol-PP sudah dibekali dengan treatment secara humanis menghadapi warga yang terdapat membuang sampah di sembarangan tempat, terang Rouf.

Rouf menambahkan lagi bahwa, tidak dibenarkan kepada anggota personil Satpol-PP Tangsel melakukan arogan terhadap warga masyarakat Tangsel yang terdapat membuang sampah di sebarangan tempat, akan tetapi kita berikan peringatan serta Juklak Perda yang mengatur tentang pelanggaran, serta memberi peringatan bila hal tersebut terjadi lagi akan diberi sanksi Tipiring, terang Rouf.

Satpol-PP adalah penegak Perda yang mengedepan hak-hak manusia dalam menjalankan tugas dilapangan, maka Satpol-PP Tangsel akan melayani warga masyarakat Tangsel secara humanis sesuai dengan motto Tangsel Cerdas, Modern dan Relegius, sekalai-lagi kami menjalankan tugas sebagai cerminan dari wajah Kota Tangsel yang humanis, pungkas Rouf. (Red/Alfi).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

-+=