Tangsel, Skalainfo.net| Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Rouf menegaskan, komitmennya untuk melakukan pembenahan serius di internal Satpol PP Tangsel. Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan oknum anggota Satpol PP yang bermain di lapangan demi kepentingan pribadi. Selasa, 16/12/2025.

Rouf menilai, praktik tersebut sebagai pelanggaran berat yang mencederai marwah institusi serta merusak kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa Satpol PP memiliki tugas dan fungsi yang jelas, yakni menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum, bukan menjadi alat kompromi atau kepentingan pribadi, jelasnya.

Penegakan Perda tidak boleh dipermainkan. Satpol PP Tangsel harus berdiri tegas sebagai penegak aturan, bukan justru menjadi bagian dari masalah, tegas Rouf.

Menurutnya, tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan. Rouf memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh, penertiban internal, serta penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar aturan dan kode etik.

Ia juga menekankan bahwa pembenahan ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Satpol PP Tangsel. Seluruh jajaran diminta bekerja profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Satpol PP harus menjadi garda terdepan penegakan Perda yang berwibawa dan berintegritas. Tidak ada ruang bagi oknum yang merusak citra pada lembaga, pungkasnya. (Red/Alfi).

By Admin

One thought on “Sekdis Satpol PP Kota Tangsel Rouf Tegaskan Bersih-bersih Oknum, Penegakan Perda tak Boleh Diperjualbelikan”

Comments are closed.

-+=