Oleh: Shinta Tiara Putri
Mahasiswi Fakultas Hukum, [Universitas Pamulang – Serang]
Serang, Skalainfo.net| Perkembangan era digital di Indonesia kini menjadi fenomena yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Di satu sisi, teknologi membuka peluang besar bagi masyarakat untuk berkembang secara ekonomi dan sosial. Namun di sisi lain, digitalisasi juga membawa tantangan serius terhadap etika, keamanan, dan kesenjangan antarwarga negara.
Banyak warga memandang transformasi digital sebagai momentum besar bagi kemajuan ekonomi nasional. Platform e-commerce dan fintech, misalnya, telah membuka akses yang lebih luas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menjangkau pasar nasional hingga global. Generasi muda pun semakin terdorong menuju kemandirian finansial berkat inovasi layanan digital yang mudah diakses.
Selain itu, konektivitas internet telah mendemokratisasi pengetahuan. Kini masyarakat bisa belajar apa pun, kapan pun, dan di mana pun. Muncul pula bentuk baru partisipasi warga negara yang disebut kewarganegaraan digital — di mana masyarakat dapat menyuarakan pendapat, menyampaikan kritik, bahkan melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah secara instan melalui media digital.
Namun, di balik semua kemajuan tersebut, muncul pula kekhawatiran besar. Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial semakin marak, mengancam persatuan dan moral publik. Kasus kebocoran data pribadi juga semakin sering terjadi, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Publik menuntut tanggung jawab yang lebih tegas dari perusahaan teknologi dan pemerintah untuk melindungi privasi digital warga negara.
Kehadiran Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan turut menambah dimensi baru dalam era digital ini. AI memang menawarkan efisiensi dan kemudahan, tetapi juga menuntut kesiapan masyarakat untuk bijak menggunakannya. Terutama bagi anak usia dini, peran keluarga sangat penting dalam membimbing agar mereka dapat memilah informasi dengan benar serta tidak mudah percaya pada berita palsu.
Salah satu isu yang paling mendesak adalah kesenjangan digital antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Ketidakmerataan akses internet dan infrastruktur dapat memperlebar jurang sosial-ekonomi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif, aman, dan beretika.
Era digital seharusnya tidak hanya tentang kecepatan dan kemajuan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga nilai-nilai kebangsaan, etika, dan tanggung jawab sosial di ruang digital. Setiap warga negara kini ditantang untuk menjadi bagian dari perubahan ini—bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai penjaga moralitas dan keamanan di dunia maya.
Kesimpulan: Era digital membawa peluang besar bagi kemajuan bangsa, namun juga menghadirkan tantangan baru seperti hoaks, pelanggaran privasi, dan kesenjangan akses. Warga negara perlu bijak, bertanggung jawab, dan beretika dalam memanfaatkan teknologi agar tercipta ruang digital yang aman dan bermanfaat bagi semua. (Red).
