Kota Tangerang, Skalainfo.net| Forum Pedagang Sudimara Persatu (FPSB), Ratusan pedagang Pasar Lembang Ciledug memasang spanduk yang bertuliskan “Kami Para Pedagang dan Penggarap MENOLAK KERAS Kegiatan Apapun PT Ciledug Lestari Yang Melanggar Perbuatan Melawan Hukum”. Selasa, (14/10/2025).

“Aksi dilakukan di area sekitar pasar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada pedagang kecil”.

foto executive skalainfo

Spanduk tersebut terbentang di sejumlah titik strategis. Ketua FPSB Mas Jata, menilai rencana  PT Ciledug Lestari tersebut berdampak keresahan masyarakat tentu pada menurunnya pendapatan dan hilangnya pelanggan tetap mereka.

Para pedagang meminta keadilan di Peradilan Negeri Tangerang melalui kuasa hukumnya LBH Satria Kencana, beberapa bulan terakhir PT Ciledug Lestari telah meresahkan warga pedagang di area Pasar Lembang mematok lahan tanpa melibatkan instansi terkait seperti BPN dan memagar tanpa kejelasan yang pasti berkekuatan hukum inkrah putusan atas kepemilikan lahan tersebut.

PT Ciledug Lestari memang plang tanpa No. SHGB dan tahun pembutaannya, arti secara meluas bahwa warga pedagang merasa resah, udah tak nyaman atas tindakan sepihak dari PT CL, maka dengan ijin Allah SWT para pedagang bersatu untuk melawan kedzoliman meminta keadilan di PN Tangerang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satria Kencana memberikan pendampingan hukum kepada para pedagang FPSB, “LBH Satria Kencana hadir untuk memastikan hak-hak para pedagang dapat terlindungi”.

LBH Satria Kencana menilai tindakan penggusuran yang akan dilakukan oleh PT. Ciledug Lestari adalah tidak manusiawi dan melanggar, karena tidak berdasarkan hukum yang berlaku di NKRI, tegas Amal Jamaludin, SH, selalu Kuasa Hukum FPSB.

Kami dari LBH Satria Kencana menilai proses tindakan penggusuran yang akan dilakukan oleh PT. Ciledug Lestari harus melalui kajian sosial, ekonomi dan hukum yang transparan, ujar Amal Jamaludin SH, CIL Direktur LBH Satria Kencana.

Sementara itu, perwakilan pedagang juga sebagai Sekretaris FPSB M Afif, menyampaikan bahwa mereka (pedagang Red) tidak menolak pembangunan, namun meminta solusi yang manusiawi dan partisipatif, katanya.

“Kami hanya ingin tetap bisa berjualan tanpa kehilangan mata pencaharian dan hak kami, kalau memang ada rencana perbaikan pasar, libatkan kami dalam perencanaannya,” kata Afif menambahkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait responsif atas aksi tersebut, namun para pedagang berkomitmen akan terus memperjuangkan hak mereka dengan cara-cara damai dan konstitusional. (Red/Tomi).

Autentikasi : Edward. AN.

By Admin

-+=