Tangsel, Skalainfo.net| Pihak SMAN 3 Kota Tangsel sudah tidak takut lagi yang disebut penggiringan opini oleh warga Wong Pitou 7 terkait SPMB tahun 2025. Dua orang siswa yang di gadang-gadangkan oleh warga Wong Pitou 7 yang menjadi polemik sampai saat ini, sedikitpun tidak berdampak terhadap sekolah SMAN 3 Kota Tangsel, bahkan pihak SMAN 3 Tangsel akan terus berkomitmen dan menjalankan visi dan misi pendidik sesuai regulasi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Jum’at, 03/10/2025.

Kami menjalankan tugas sebagai guru pendidik di SMAN 3 Tangsel, bukan sebagai pengambil kepastian hukum dan apapun pilihan yang dilakukan oleh warga Wong Pitou 7 tentang siswa yang diterima di sekolahan ini ya silahkan saja, ucap Liman saat diwawancarai oleh awak media ini.

Dalam keterangannya, sebagai guru pendidik di SMAN 3 Tangsel Liman menjelaskan, bahwa siswa yang di permasalahkan oleh warga Wong Pitou 7 itu, sudah kami selesaikan secara keadministrasian sekolah, sehingga tidak ada lagi kecurangan ataupun penyalahgunaan terselubung dalam penerimaan siswa pada SPMB tahun 2025 itu, tuturnya.

Ketika hasil seleksi sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025 di SMAN 3 Tangsel melalui empat jalur utama yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi, maka dua orang siswa yang mendaftarkan jalur domisili tersebut berdasarkan kedekatan dengan sekolah. Nah,..daftar fisik yang diajukan saat itu, ya persis dengan keterangan aslinya yang membenarkan mereka itu adalah warga di sekitar sekolah ini, tambah Liman.

Anggota panitia SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025 ketika itu tidak berpikiran ada penggandaan surat keterangan domisili. Oleh sebab itu panitia tetap menjalankan tugasnya, adapun keterangan tersebut ramai di perbincangkan oleh warga Wong Pitou 7 setelah menseleksi kembali dan meminta kepada kami untuk memperlihatkan data warga lingkungan sekolah yang lolos dijalur domisili dan diterima di SMAN 3 Kota Tangsel ini, ucapnya.

Pada intinya kami tidak mengada-ada dalam sistem penerimaan murid baru disini, regulasinya sudah kami laksanakan sesuai arahan pimpinan kami. Bila warga Wong Pitou 7, tidak puas dengan kinerja kami ya silahkan saja untuk menempuh jalur hukum sesuai yang mereka inginkan itu, terangnya.

Saat ini kami hanya menjalankan tupoksi atau pekerjaan yang semestinya harus kami lakukan, kalau masyarakat tidak suka dengan kami ya dipersilahkan saja. Kami selalu ada disini kok, gak kemana-mana, dan apa repotnya buat kami, tegasnya.

Awak media ini menanyakan apabila benar kasus ini diteruskan menempuh jalur hukum yang telah disuarakan oleh warga Wong Pitou 7 apa respon pihak sekolah SMAN 3 Tangsel?

Liman mengatakan, ya itu sih terserah mereka saja, yang jelas kami disini tidak melakukan kecurangan dalam penerimaan siswa sekolah, dan kami tidak perlu bersitegang dengan perkara itu karena kami adalah sebagai pendidik. Kalau mereka ingin melanjutkan perkara itu sesuai tuduhan yang disebutkan dua orang itu bukan warga sini, itu juga terserah warga Wong Pitou 7, tutupnya. (Red/Alfi).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

-+=